JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menangkap buronan Andre Fernando alias “The Doctor” pada Minggu (5/4/2026).
The Doctor merupakan penyuplai narkoba yang sempat membantu bandar narkoba Erwin bin Iskandar alias Koko Erwin untuk melarikan diri dengan menyeberang ke Malaysia melalui perairan sebelum ditangkap polisi.
Sementara, Ko Erwin adalah bandar narkoba sekaligus penyetor uang Rp 2,8 miliar kepada mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.
“Bahwa benar, pada hari Minggu tanggal 5 April 2026, DPO atas nama Andre Fernando alias Charlie alias The Doctor berhasil ditangkap di Penang, Malaysia," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Senin (6/4/2026).
Baca juga: Sosok Andre The Doctor, Bandar Narkoba yang Kini Mendekam di Tahanan
Tiba di Bareskrim Polri
The Doctor tiba di Bareskrim Polri setelah ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Penang, Malaysia, pada Minggu (5/4/2026) sore.
Berdasarkan pantauan Kompas.com pada Senin (6/4/2026) pukul 19.24 WIB, The Doctor turun dari pintu belakang mobil Toyota Avanza B 1477 BYR.
Ia kemudian dibantu sejumlah petugas berpakaian sipil dan bermasker hitam untuk duduk di kursi roda.
Selanjutnya, petugas mendorong kursi roda yang ditumpanginya menuju sebuah lift.
The Doctor tampak mengenakan kaus hitam lengan panjang dan celana pendek krem, dengan kepala botak serta bertelanjang kaki.
Kedua kakinya terlihat diperban, sementara kedua tangannya terikat kabel ties putih.
Baca juga: Jaringan Narkoba yang Disuplai The Doctor: Ko Erwin dan White Rabbit
Sepanjang proses pemindahan tersebut, The Doctor hanya menundukkan kepala, terlihat lemas, dan tidak mengucapkan sepatah kata pun.
Petugas kemudian membawanya masuk ke lift untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Peran The Doctor
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Narcotic Investigation Center (NIC) Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Kevin Leleury mengungkapkan bahwa The Doctor merupakan penyuplai narkoba untuk dua jaringan yang ada di Indonesia.
“Andre 'The Doctor’ merupakan penyuplai dari dua jaringan yang ada di Indonesia,” kata Kevin saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/4/2026).