Jakarta, VIVA – Konflik antara Rachel Vennya dan mantan suaminya, Niko Al Hakim alias Okin, kembali memanas. Kali ini, persoalan mencuat terkait rumah yang saat ini ditinggali Rachel bersama anak-anaknya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Masalah bermula ketika Okin diduga tidak lagi melanjutkan pembayaran cicilan KPR rumah tersebut. Kondisi ini bahkan sudah sampai pada tahap peringatan dari pihak bank akibat tunggakan yang terjadi. Situasi semakin pelik setelah muncul kabar bahwa rumah tersebut berpotensi dijual secara sepihak. Scroll untuk tahu lebih lanjut, yuk!
Merespons hal itu, Rachel Vennya melalui kuasa hukumnya, Sangun Ragahdo, memberi sinyal bahwa pihaknya siap membawa persoalan ini ke jalur hukum. Ia menilai ada indikasi pelanggaran kesepakatan hingga dugaan penipuan dalam kasus tersebut.
"Potensi-potensi pidana ini sebetulnya ada. Nanti, kita lihat ke depannya apakah akan kita lakukan upaya laporan polisi atau bagaimana," ucap Sangun Ragahdo di Polda Metro Jaya, Senin 6 April 2026.
Tak hanya soal cicilan, Sangun juga mengungkap adanya informasi yang membuat kliennya semakin kecewa, yakni dugaan rencana penjualan rumah tanpa persetujuan Rachel.
"Sekarang ada indikasi rumahnya mau dijual. Ya gimana ya, merasa dirinya dibohongi, ditipu, dan lain sebagainya," sambungnya.
Lebih lanjut, Sangun mengaku sudah melakukan konsultasi dengan pihak kepolisian terkait kemungkinan pasal yang dapat dikenakan dalam kasus ini.
"Ya intinya saya sudah di Polda, nanti gimana ke depannya kalian lihat aja lah. Nanti kalian nilai sendiri kira-kira dugaan tindak pidana apa yang kira-kira bisa masuk ke dalam hal ini," pungkasnya.
Sebagai informasi, rumah tersebut awalnya diberikan Okin melalui skema KPR dengan cicilan mencapai Rp52 juta per bulan. Setelah perceraian keduanya pada Februari 2021, disepakati bahwa Rachel berhak menempati dan melakukan renovasi rumah tersebut, sementara Okin tetap bertanggung jawab atas pembayaran cicilan.
Dalam kesepakatan tersebut, Rachel bahkan rela melepas haknya atas uang mut’ah sebesar Rp1 miliar serta nafkah anak senilai Rp50 juta per bulan, demi memastikan cicilan rumah tetap berjalan.





