Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri melalui Set NCB Interpol Indonesia, meringkus buronan internasional kelas kakap asal Inggris, Steven Lyons (45). Pria yang masuk dalam daftar Interpol Red Notice ini ditangkap saat mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Ses NCB Brigjen Untung Widyatmoko mengungkapkan, penangkapan ini merupakan bagian dari operasi internasional skala besar bernama "Operasi Armorum".
Lyons diduga merupakan pemimpin organisasi kriminal besar yang berbasis di Malaga, Spanyol, dan terlibat dalam berbagai tindak pidana berat di Eropa mulai dari pembunuhan hingga pencucian uang.
"Divhubinter Polri melalui Set NCB Interpol Indonesia telah berhasil melakukan penangkapan buronan Internasional high profile subjek Interpol Red Notice atas nama Steven Lyons dengan control Nr. A-4908/3-2026 yang diterbitkan pada tanggal 26 Maret 2026 atas TP Pembunuhan, TP Narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh kelompok organisasi kriminal terbesar di wilayah Spanyol (Malaga)," ujar Untung dalam keterangannya, Selasa (7/4).
Penangkapan Steven Lyons dilakukan pada tanggal 28 Maret pukul 11.58 WITA di Bandara Internasional I gusti Ngurah Rai, Bali. Saat ini Lyons dititipkan sementara di tahanan Ditreskrimum Polda Bali untuk proses hukum lebih lanjut.
“NCB Interpol Indonesia telah menerima Informasi Intelijen dari satgas “Operasi Armorum” bahwa subjek akan menuju Indonesia pada tanggal 28 Maret 2026 dengan menggunakan maskapai Singapore Airlines (SQ938) dengan rute Bandara Internasional Changi menuju Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali,” jelas Untung
Kegiatan ini merupakan bagian dari "Operasi Armorum" yang dibentuk oleh Unit Central Operativa (UCO) - ECO Málaga, Guardia Civil Spanyol. Operasi ini bertujuan membongkar jaringan kelompok organisasi kriminal Lyons yang berhasil melarikan diri dari wilayah Eropa dengan melibatkan Kepolisian Skotlandia, Turki, UAE, Interpol, hingga Europol.
Profile Steven Lyons dan Aliran Dana Kejahatan
Steven Lyons yang lahir pada 3 Desember 1980 ini memegang kontrol penuh atas anggota organisasi kejahatan di Inggris dan Spanyol sejak tahun 2020. Ia memberikan instruksi langsung untuk pengelolaan perusahaan cangkang sebagai alat pencucian uang melalui platform komunikasi terenkripsi tingkat tinggi seperti ENCROCHAT dan SKY ECC.
“Berdasarkan hasil investigasi, Steven Lyons melakukan aktivitas kriminal dari Inggris dan Spanyol sejak tahun 2020 hingga 2026,” ujarnya
Modus pencucian uang yang dijalankan Lyons mencakup setoran tunai sebesar 4,5 juta Euro atau sekitar Rp 77 miliar ke rekening bank atas nama Import Spanish Drinks Company 21 c, S.L.
Selain itu, ia terlibat dalam pengiriman uang melalui sistem Hawala senilai minimal 4,8 juta Euro dan melakukan 13 kali transfer dana untuk investasi properti berupa ruko atau kantor guna memberikan kesan pendapatan legal.
Tidak hanya itu, Lyons juga menggunakan mata uang kripto untuk memindahkan aset secara anonim serta menyembunyikan uang tunai di dalam pengiriman barang fisik. Di Spanyol, ia memiliki sejumlah rumah mewah di wilayah Fuengirola, Málaga, yang didaftarkan atas nama perusahaan asing untuk menghindari pelacakan otoritas pajak.
Organisasi kriminal Lyons memiliki infrastruktur operasi utama di Skotlandia dan Spanyol untuk memfasilitasi penyelundupan Heroin serta Amphetamine ke Inggris Raya.
Kelompok ini juga terlibat dalam konflik kekerasan berkepanjangan dengan organisasi kriminal DANIELS. Dalam operasi bersama di Eropa pada 27 Maret 2026, otoritas setempat telah berhasil melakukan 33 penangkapan di wilayah Skotlandia dan 12 penangkapan di Spanyol terhadap jaringan tersebut.





