Eks Stafsus Jokowi Jadi Saksi Meringankan di Sidang Kasus Chromebook

kompas.com
10 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - CEO Amartha sekaligus eks Staf Khusus Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Andi Taufan Garuda Putra, hadir sebagai saksi meringankan bagi eks konsultan teknologi Ibrahim Arief dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.

“Saudara juga sebagai staf khusus, pernah jadi staf khusus atau apa ya di zaman Pak Jokowi?” tanya Ketua Majelis Hakim Purwanto S Abdullah dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (7/4/2026).

“Iya pernah 2019-2020,” jawab Andi.

Baca juga: Momen Emosional di Sidang Kasus Chromebook: Nadiem Kecewa, Ibrahim Arief Menangis Kenang Masa Lalu

Pada periode yang sama, Ibrahim Arief merupakan salah satu konsultan teknologi di Yayasan Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) yang bermitra dengan Kemendikbud.

“Yang saya tahu itu, (Ibrahim) sebagai itu tadi konsultan IT-nya untuk pengembangan sistemnya,” kata Andi.

Andi mengaku tidak mengetahui kegiatan Ibrahim selama menjadi konsultan di Kemendikbud, terlebih yang berkaitan dengan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Untuk pertegas kalau dari saksi, untuk hal-hal yang dituduhkan atau didakwakan kepada Pak Ibrahim memang saudara tidak ada pengetahuan ya?” tanya Hakim Purwanto.

“Tidak ada pengetahuan,” jawab Andi.

Baca juga: Ahli IT di Sidang Nadiem Menilai Harga Chromebook Rp 6 Juta Kemahalan

Dalam sidang, Andi mengaku pernah berusaha menggaet Ibrahim untuk bergabung di Amartha.

Saat itu, Andi menawarkan posisi Chief Technology Officer (CTO) kepada Ibrahim dengan gaji bersih sekitar Rp 200 juta.

“Kita sampai diskusi saya menawarkan penawaran untuk join ke Amartha dengan package lah, dengan kompensasinya seperti apa, gaji-gajinya berapa, take home pay yang dia terima,” kata Andi.

“Tadi dari gross Rp 280 jutaan mungkin net-nya sekitar Rp 200 jutaan,” ujar dia melanjutkan.

Baca juga: Mundur dari Stafsus Jokowi, Ini Profil Andi Taufan Garuda Putra

Selain itu, Ibrahim juga ditawari saham di Amartha sebesar 2,5 persen atau setara 5 juta dollar Amerika Serikat (AS).

Saham ini baru bisa dijual jika Ibrahim telah bekerja di atas empat tahun di Amartha.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Namun, tawaran ini tidak diambil karena Ibrahim memilih untuk fokus di proyek yang berjalan di kementerian yang dipimpin oleh Nadiem Makarim saat itu.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menteri LH Ancam Bekukan Izin 1.358 Perusahaan Tambang Nakal
• 6 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Wali Kota Makassar Instruksikan Penertiban Gudang, Targetkan Kota Bebas Parkir Liar
• 13 jam laluterkini.id
thumb
Mendagri Sebut Pemulihan Pascabencana di Sumbar Paling Cepat, Huntap Jadi Prioritas
• 23 jam lalutvrinews.com
thumb
Menggugat Absennya Serat di Meja Lebaran
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
Zendaya Bicara Soal Tom Holland: Dia Orang yang Tepat Untukku
• 5 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.