Polri Bongkar Jaringan Narkoba di THM Delona Vista Bali, 7 Orang Diamankan

tvrinews.com
9 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Nirmala Hanifah

TVRINews, Jakarta 

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah membongkar praktik peredaran narkotika di tempat hiburan malam (THM) Delona Vista, Bali. Di mana, tujuh orang empat di antaranya merupakan perempuan dan tiga lainnya laki-laki yang terlibat berhasil diamankan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menerangkan jika pola peredaran narkoba di lokasi tersebut memiliki kesamaan dengan kasus serupa yang sebelumnya diungkap di Bali, seperti di THM New Start pada Maret 2026 dan NCo Living by NIX.

“Tidak terdapat perubahan modus operandi meskipun sebelumnya telah dilakukan penindakan di THM New Star Bali, sehingga jaringan masih beroperasi secara terstruktur dan berulang di THM Delona Vista Bali,” kata Eko kutip Selasa, 7 April 2026.

Lebih lanjut, para pelaku diketahui bekerja sebagai staf di tempat hiburan malam tersebut. Tersangka perempuan masing-masing berinisial DN, UDA, DMP, dan MI. Sementara tersangka laki-laki berinisial INW, EH, dan PA.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Subdit IV bersama Satgas NIC yang dipimpin oleh Kombes Pol Kevin Leleury.

“Pengungkapan bermula pada Rabu, 2 April 2026 saat tim gabungan mengamankan seorang kapten room berinisial INW dan seorang pelayan perempuan berinisial DI,” ungkapnya 

Dari tangan keduanya, polisi menyita delapan butir ekstasi berwarna merah muda dengan merek TMT yang dibungkus menggunakan tisu putih. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka INW mengaku mendapatkan barang tersebut dari perempuan berinisial UDA. 

“Transaksi dilakukan dengan mendatangi room 888 dan berkoordinasi dengan kasir berinisial DMP. Setelah uang diterima dan disimpan, DMP kemudian menginformasikan pesanan kepada tersangka EH yang menyiapkan barang, sebelum akhirnya diserahkan kembali kepada INW untuk diantar ke room 889,” ucapnya 

Dalam proses penggeledahan, petugas juga menemukan satu klip plastik berisi sabu milik seorang pengunjung berinisial MH.

“Dari hasil pemeriksaan MH disampaikan sabu tersebut didapatkannya sekitar 3 hari lalu yang dibeli dari seseorang yang berada di dalam lapas,” ujar Eko.

Selain itu, polisi juga menemukan total 21 butir ekstasi merek TMT yang disimpan dalam wadah kecil berwarna abu-abu. 

“Barang tersebut sempat dibuang oleh tersangka UDA, yang mengaku mendapatkannya dari seseorang berinisial N yang hingga kini masih dalam pencarian,” imbuhnya 

Eko menjelaskan, para pelaku menjalankan aksinya dengan pola yang terorganisir, dimulai dari proses penyaringan hingga distribusi barang kepada pengunjung.

“Transasksi dilakukan garda mendatangi room pengunjung, menanyakan kebutuhan narkotika dan meminta pembayaran terlebih dahulu,” ujarnya.

Ia menambahkan, distribusi narkotika dilakukan jika stok tersedia. Garda akan menyerahkan uang kepada kasir, lalu barang langsung diberikan kepada pengunjung.

“Apabila stok tidak tersedia, garda melakukan pengadaan barang dari jaringan lain, kemudian menyerahkan kepada pengunjung,” ungkapnya.

Dalam praktiknya, jaringan ini membagi peran secara jelas, mulai dari pelayan sebagai penyaring dan penghubung, garda sebagai pengedar, petugas keamanan sebagai pemegang barang, hingga kasir yang mengelola keuangan hasil transaksi.

“Berdasarkan fakta dan hasil penyelidikan, penindakan di lapangan serta keterangan awal para pihak yang diamankan, diketahui peredaran narkotika di Delona Vista Bali dilakukan secara terstruktur dengan memanfaatkan fasilitas tempat hiburan malam tersebut,” ungkap Eko.

Editor: Redaksi TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
ID Food Sebut Kelangkaan Biji Plastik Menekan Industri Pangan
• 5 jam lalukatadata.co.id
thumb
Lebih dari 3,5 Juta Umat Manfaatkan Layanan Masjid Ramah Pemudik 2026
• 3 jam lalujpnn.com
thumb
Mischka Aoki: Menembus Standar Akademik Tertinggi Dunia
• 23 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Kejari Tanjung Perak Musnahkan 100 Ton Pupuk Ilegal
• 1 jam lalutvrinews.com
thumb
Wagub Banten Dorong Polisi Usut Kasus Mahasiswa Rekam Dosen di Toilet
• 21 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.