Kejari Tanjung Perak Musnahkan 100 Ton Pupuk Ilegal

tvrinews.com
3 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Masrul Fajrin

TVRINews, Surabaya

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak memusnahkan 100.000 kilogram pupuk ilegal yang berasal dari dua perkara berbeda. Pemusnahan dilakukan untuk melindungi petani dan menjaga ketahanan pangan nasional.

Kepala Kejari Tanjung Perak, Darwis Burhansyah, memimpin langsung pemusnahan 2.000 sak pupuk ilegal di area PT LEWIND, Dusun Krajan, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, Selasa 7 April 2026. Barang bukti setara 100 ton itu diberangkatkan dari Terminal Mirah Pelabuhan Tanjung Perak menggunakan empat truk.

Pupuk tersebut berasal dari dua putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Pertama, putusan PN Surabaya Nomor 1016/Pid.Sus/2025/PN Sby atas terpidana Ismaryono yang melanggar UU Merek dan Indikasi Geografis. Kedua, putusan Nomor 1317/Pid.Sus/2024/PN Sby atas terpidana Faih Yasak yang melanggar UU Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan.

"Angka 2.000 karung pupuk ilegal dengan berat total 100.000 kilogram bukan angka yang kecil. Terlebih lagi angka tersebut berasal dari dua perkara saja," ujar Darwis Burhansyah di lokasi pemusnahan.

Sebelum dimusnahkan, pupuk telah diuji laboratorium dan dinyatakan di bawah standar SNI serta tidak layak edar. PT LEWIND ditunjuk sebagai perusahaan pengelola limbah B3 dan non-B3 karena memiliki izin resmi pengumpulan dan pengolahan limbah B3.

Darwis menambahkan bahwa temuan 100 ton pupuk ilegal menunjukkan adanya ancaman serius terhadap petani. "Ini bentuk keprihatinan karena setidaknya 100 ton pupuk akan merugikan para petani," tegasnya.

Kegiatan pemusnahan dihadiri jajaran Ditpolairud Polda Jatim, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jatim, KPKNL Surabaya, serta PT Pelindo Multi Terminal.

Kejari Tanjung Perak memastikan pemusnahan tetap memperhatikan aspek perlindungan lingkungan hidup. Darwis menegaskan komitmen lembaganya untuk memberantas peredaran pupuk ilegal demi mendukung program kedaulatan pangan.

"Perhatian Presiden Prabowo Subianto kepada petani berfokus pada peningkatan kesejahteraan dan kedaulatan pangan. Peredaran pupuk ilegal tidak hanya mengancam petani, tetapi juga ketahanan pangan nasional," pungkasnya.

Editor: Redaksi TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Girl Group Beranggotakan Na Ha Eun Umumkan Nama Grup Sekaligus Tanggal Debut
• 12 jam lalubeautynesia.id
thumb
Ma Dong-seok Terpikat Jakarta, Ucap Terima Kasih ke Rano Karno Usai Syuting
• 11 jam lalukompas.com
thumb
WIKA Peroleh Kontrak Baru Rp17,46 Triliun di 2025
• 13 jam laluidxchannel.com
thumb
Komdigi Periksa Meta dan Google soal Pelanggaran PP Tunas, Ajukan 29 Pertanyaan
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
BNN Khawatir Dilemahkan Lewat RUU Narkotika
• 8 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.