JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan anggaran belanja pegawai di daerah tetap berada dalam batas ideal sekaligus menjamin keberlanjutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal ini disampaikan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah saat rapat koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dihadiri para kepala daerah se-NTT.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran secara memadai, termasuk untuk kebutuhan PPPK.
Ia menyebutkan, seluruh hak aparatur tetap terpenuhi tanpa mengganggu keseimbangan fiskal daerah.
Baca Juga: Harga Kedelai Impor Naik, Produsen Tempe Sanan Malang Perkecil Ukuran | SAPA PAGI
"Untuk tahun anggaran 2027, pemerintah menyiapkan pembaruan data fiskal sebagai dasar perhitungan transfer pusat, sekaligus mendorong kerja sama pemerintah daerah dengan badan usaha guna memperluas ruang pembiayaan pembangunan,” kata Agus Fatoni, dikutip dari Antara.
Data APBD NTT Tahun Anggaran 2026 menunjukkan bahwa total belanja daerah mencapai Rp5,31 triliun, dengan belanja pegawai sebesar Rp2,72 triliun.
Angka tersebut mencakup kebutuhan PPPK penuh waktu sebanyak 12.380 orang dengan alokasi Rp813,91 miliar.
Setelah komponen belanja dan tunjangan guru dikeluarkan, proporsinya masih berada pada kisaran 40,29 persen.
Baca Juga: Wapres Gibran Punya Harta Kekayaan Rp27,9 M di LHKPN Terbaru
Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada
Sumber : Antara
- pppk 2026
- kemendagri
- anggaran pppk 2026
- ntt





