REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana pemerintah menerapkan mandatori biodiesel B50 mulai semester kedua 2026, mendapat perhatian khusus dari pelaku industri sawit nasional. Hal itu karena ketersediaan bahan baku yang hingga kini masih terbatas.
Peneliti sawit Universitas Indonesia (UI), Dr Eugenia Mardanugraha menyebutkan, saat ini, produksi minyak sawit (CPO) nasional belum sepenuhnya mencukupi untuk memenuhi tambahan kebutuhan biodiesel pada level B50. Hal itu terjadi di tengah permintaan yang juga tinggi dari pasar ekspor dan kebutuhan domestik lainnya seperti pangan dan oleokimia.
Baca Juga
Dukung Implementasi B50, Pupuk Indonesia Usul Bangun Pabrik Metanol
IESR: Kebijakan B50 Bukan Solusi Jangka Panjang Atasi Krisis Energi
B50 Makin Disorot Demi Jaga Ketahanan Energi Nasional, Indonesia Siap?
"Kondisi ini menimbulkan potensi crowding out, di mana alokasi CPO akan saling bersaing antara kepentingan ekspor dan pemenuhan mandatori dalam negeri," kata Eugenia dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Dalam situasi tersebut, kata Eugenia, apabila kebijakan B50 dipaksakan untuk diimplementasikan dalam waktu dekat, penyesuaian yang paling mungkin terjadi adalah penurunan volume ekspor CPO. Hal itu disebabkan karena prioritas pemenuhan kebutuhan domestik, khususnya untuk program biodiesel, akan menyerap porsi yang lebih besar.