Putusan MK terkait Penghitungan Kerugian oleh BPK Dipelajari KPK

metrotvnews.com
9 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Mahkamah Agung (MK) memutuskan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan instansi yang paling sesuai, menghitung kerugian negara. Putusan itu dipelajari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“KPK melalui Biro Hukum akan mempelajari penerapan putusan MK tersebut dalam penanganan perkara di KPK, khususnya dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait kerugian keuangan negara yang diatur dalam Pasal 603 dan 604 UU No. 1 Tahun 2023,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 7 April 2026.

KPK, kata Budi, akan menyesuaikan fungsi analis forensik internal terkait putusan MK. Sebab, dalam penanganan perkara, KPK kerap membawa bukti kerugian negara dari hasil hitungan sendiri.
 

Baca Juga :

Editorial Media Indonesia: Auditor Tunggal Kerugian Negara

“Termasuk bagaimana penyesuaian dan pengoptimalan fungsi Accounting Forensic (AF) di KPK, yang sebelumnya juga punya kewenangan dan fungsi dalam penghitungan kerugian keuangan negara,” ucap Budi.

Budi mengatakan pihaknya akan patuh dan menghormati putusan MK tersebut.Koordinasi dengan BPK bakal diperkuat untuk mempercepat penghitungan kerugian negara.


KPK. Foto: Metro TV/Fachri

“Hal ini untuk memastikan agar proses hukum atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan KPK tidak membuka celah formil maupun materiilnya, sekaligus proses pengitungan kerugian keuangan negara dalam rangkaian proses penanganan perkara dapat berjalan efektif,” ucap Budi.

MK menyatakan BPK merupakan instansi yang paling berhak menghitung kerugian negara. Keputusan itu dibacakan sidang uji materiil asal 603 dan 604 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Akhir Pelarian Andre “The Doctor”, Penyuplai Dua Jaringan Narkoba di Indonesia
• 10 jam lalukompas.com
thumb
Buntut Sengketa Rumah dengan Okin, Rachel Vennya Tempuh Jalur Hukum
• 2 jam lalucumicumi.com
thumb
LBH LMP Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Cianjur
• 13 jam lalujpnn.com
thumb
5 Anak di Serang Jadi Korban Guru Silat Cabul Modus Mandi Kembang
• 16 jam laludetik.com
thumb
Menteri Desa Yandri Susanto Ajak Baznas Kolaborasi Wujudkan Program Desa Zakat untuk Tingkatkan Kesejahteraan
• 15 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.