Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta Inspektorat untuk mengusut siapa pihak yang mengedit hingga mengunggah foto berbasis kecerdasan buatan (AI) di aplikasi JAKI yang sempat viral di media sosial Threads mengenai keluhan warga atas parkir liar di wilayah Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Sabtu (4/4)
Pram menegaskan, proses pendalaman saat ini tengah dilakukan oleh Inspektorat dengan memeriksa berbagai pihak terkait, mulai dari lurah hingga satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
“Inspektorat sedang melakukan pendalaman baik itu kepada lurah di Kalisari, kemudian PPSU-nya, kemudian Sudin-nya. Semuanya nanti pada saatnya pasti akan ketahuan,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/4).
Pram menekankan, penelusuran difokuskan untuk mencari pihak yang bertanggung jawab dalam proses manipulasi hingga distribusi konten tersebut.
“Yang saya minta untuk didalami dicari siapa yang melakukan AI-nya itu, kemudian yang meng-upload-nya,” ujarnya.
Pramono juga menegaskan, tidak tepat jika kesalahan sepenuhnya dibebankan kepada petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
“Kalau kemudian menyalahkan ke PPSU juga enggak bisa. PPSU-nya pasti bukan orang yang melakukan atau memanipulasi tentang AI-nya,” tegas Pram.
Meski demikian, Pram memastikan seluruh pihak tetap akan diperiksa, termasuk jajaran kelurahan.
“Walaupun lurahnya sudah minta maaf, saya tetap minta Inspektorat mendalami hal ini,” lanjutnya.
Lurah Kalisari Diperiksa Inspektorat
Sebelumnya, saat dihubungi kumparan pada Senin (6/4), Lurah Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Nurhasanah mengaku telah menjalani pemeriksaan selama beberapa jam.
“Mohon maaf, ini saya kan sudah menjalani BAP dari Inspektorat. Jadi mohon maaf, saya nggak bisa kasih keterangan macam-macam,” ujarnya.
Ia menyebut pemeriksaan dilakukan oleh Inspektorat Provinsi DKI Jakarta di kantor Wali Kota Jakarta Timur pada hari yang sama, sejak pukul 10.00 hingga sekitar pukul 14.30 WIB.
Terkait sanksi, ia membenarkan telah memberikan peringatan kepada petugas PPSU, meski belum merinci bentuknya.
“Pokoknya sudah saya beri peringatan, sudah saya kasih surat peringatan,” kata dia.
Namun, ia menegaskan proses pemeriksaan masih berjalan dan sanksi lanjutan akan ditentukan oleh Inspektorat.
“Ini sudah ditindaklanjuti oleh Pemda, oleh Provinsi DKI Jakarta. Tapi kan masih proses,” tuturnya.
Sebelumnya ia juga menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi di kelurahannya.
"Kami memohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian ini. Ini menjadi pembelajaran bagi kami agar ke depan tidak terulang. Petugas yang bersangkutan telah diberikan SP1 dan membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima.
Siti menjelaskan, petugas PPSU tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat terkait parkir liar yang masuk melalui aplikasi JAKI. Namun, dalam prosesnya, yang bersangkutan justru mengunggah foto hasil rekayasa seolah-olah lokasi telah ditertibkan dan bebas dari parkir liar.
"Tindakan ini kemudian viral di media sosial. Saya sudah minta nantinya saat ada permasalahan atau kendala di lapangan untuk segera melapor agar bisa dicarikan solusi," jelasnya.





