Belajar dari Kegagalan Australia, Tantangan Implementasi PP TUNAS Batasi Media Sosial Anak

disway.id
12 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID– Pemerintah Indonesia resmi memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS) per 28 Maret 2026.

Meski regulasi ini lahir dengan niat mulia melindungi generasi muda dari risiko ruang digital, bayang-bayang kegagalan kebijakan serupa di Australia menjadi peringatan serius bagi para pemangku kebijakan di tanah air.

Australia, yang menjadi rujukan utama kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun, kini justru memanen kritik.

BACA JUGA:Dukung Aturan Pembatasan Medsos Anak, Pramono Bakal Buat Aturan Turunan PP Tunas

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa pendekatan pelarangan total (total ban) belum efektif menekan angka perundungan siber (cyberbullying) maupun penyalahgunaan konten digital.

Aktivis hak digital, Samantha Floreani, menilai kebijakan semacam ini sering kali menjadi langkah mahal yang tidak menyentuh akar persoalan.

Berdasarkan pemantauannya, sistem verifikasi usia yang diterapkan di banyak platform masih sangat rapuh dan mudah dikelabui oleh pengguna remaja.

"Banyak anak tetap dapat mengakses media sosial tanpa pengawasan memadai karena penerapan verifikasi yang tidak konsisten. Akibatnya, jutaan akun yang dihapus hanya berpindah menjadi akun anonim atau beralih ke platform alternatif yang lebih sulit dikontrol," ujar Samantha dalam diskusi di Jakarta, Senin (6/4/2026).

Dari perspektif kesehatan mental, kebijakan pembatasan tanpa pendampingan edukasi yang kuat dinilai berisiko menciptakan masalah baru.

BACA JUGA:Pemerintah Hapuskan Bea Masuk Suku Cadang Pesawat Jadi 0 Persen

Profesor psikologi dari University of New South Wales, Jillian Griffiths, menyoroti bahwa bagi sebagian remaja, media sosial adalah ruang dukungan sosial yang krusial.

"Pembatasan yang dilakukan secara mendadak dan tanpa alternatif ruang aman dapat memicu rasa terasing hingga kecemasan berlebih pada remaja. Mereka merasa kehilangan koneksi dengan kelompok sebayanya," ungkap Jillian.

Pengalaman di Negeri Kanguru menegaskan bahwa perlindungan anak di ruang digital tidak cukup hanya dengan "menutup pintu" akses.

Studi terbaru di Australia menyarankan pendekatan yang lebih seimbang, yakni mengombinasikan regulasi dengan literasi digital yang masif serta penguatan peran edukasi di lingkup keluarga.

Bagi Indonesia, pemberlakuan PP TUNAS harus dibarengi dengan strategi komprehensif. Tanpa edukasi dan dukungan psikososial yang memadai, pembatasan akses dikhawatirkan hanya akan mendorong anak-anak mencari celah di wilayah digital yang lebih gelap dan berbahaya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Cara Kemenkeu Tahan Harga BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026, Ini 3 Instrumen Penopangnya
• 14 jam lalukompas.tv
thumb
IMF Peringatkan Negara Miskin Bakal Paling Terpukul Inflasi Imbas Konflik Iran
• 12 jam lalubisnis.com
thumb
Pakar UI Soroti Pentingnya Dukungan Hakim untuk Langkah Tegas Kejagung Lawan Korupsi
• 7 jam lalurepublika.co.id
thumb
Soal Nasib PPPK, Penjelasan Pejabat Pusat Urusan Uang Sudah Gamblang
• 19 jam lalujpnn.com
thumb
Trump Klaim Menang Perang, Sebut AS Bakal Kuasai Selat Hormuz dan Pungut Tarif Kapal yang Melintas
• 13 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.