Lombok Tengah (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) meminta kepada pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk aktif mempublikasikan menu makanan bergizi gratis (MBG) di media sosial masing-masing sebagai bentuk transparansi.
"Kami imbau seluruh SPPG di Lombok Tengah agar mempublikasikan menu MBG yang disajikan setiap hari itu di media sosial," kata Kasi Intel Kejari Lombok Tengah Alfa Dera di Lombok Tengah, Selasa.
Ia mengatakan sesuai dengan arahan pimpinan, kejaksaan memiliki peran direktif dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang salah satunya adalah program MBG yang telah mulai disalurkan kepada masyarakat.
Baca juga: BGN : Puluhan SPPG di Lombok Tengah di-suspend untuk jaga kualitas MBG
"Kami tetap mendukung program MBG ini agar pelaksanaan sesuai dengan aturan," katanya.
Oleh karena itu, pihaknya melakukan pengawasan dengan langkah preventif dan melaksanakan pelaporan setiap hari baik itu kondisi di lapangan maupun sasaran program tersebut.
"Program ini tetap mendapatkan pengawasan semua pihak," katanya.
Ia mengatakan menu MBG yang disajikan tersebut apabila dipublikasikan di media sosial masing-masing, dapat meningkatkan transparansi dan masyarakat bisa ikut mengawasi program tersebut agar sesuai dengan ketentuan.
"Artinya, masyarakat juga ikut dalam mengawasi program MBG ini jika menu yang disajikan itu tetap di upload di media sosial. Hal ini bagian dari transparansi dari pengelola SPPG, jika program itu dilaksanakan sesuai aturan," katanya.
Pihaknya tetap terbuka dan siap menindaklanjuti jika ada laporan dari masyarakat terkait tindak pidana dalam program MBG. Namun, apa yang dilaporkan tersebut harus dilakukan klarifikasi dan dilengkapi dengan bukti yang lengkap.
"Kami tetap siap menerima laporan jika ada dari masyarakat," katanya.
Sebelumnya, Koordinator Badan Gizi Nasional (BGN) wilayah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) M Ikhsan menyatakan penghentian operasional sementara terhadap puluhan SPPG tersebut untuk tetap menjaga kualitas MBG.
"Penutupan sementara SPPG tersebut dilakukan, karena tidak sesuai dengan standar operasional, yakni belum memiliki Instalasi Pembuangan Air Limbah (Ipal) dan belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS)," katanya.
Hal ini menjadi keluhan dari masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi SPPG tersebut dan laporan tetap diterima terkait dampak lingkungan bau limbah.
Baca juga: DPRD NTB: Penutupan sementara ratusan SPPG untuk keamanan makanan
Baca juga: Gubernur NTB ingatkan 632 SPPG jaga keamanan pangan MBG
Oleh karena itu, pihaknya berharap kepada mitra SPPG agar dalam waktu dekat ini segera mengusulkan pengurusan SLHS dan perbaikan Ipal sesuai Surat Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia nomor 401.1 tahun 2025 tentang petunjuk teknis tata kelola penyelenggaraan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2026.
"Tujuan ini untuk mengantisipasi risiko yang dapat ditimbulkan terhadap kualitas produksi, mutu gizi, dan keamanan menu dalam program MBG," katanya.
Ia mengatakan berdasarkan data SPPG yang dihentikan sementara itu sebanyak 300 SPPG di wilayah NTB dan untuk wilayah Lombok Tengah sebanyak 80 SPPG yang tersebar di 12 kecamatan di Lombok Tengah.
"Dari 168 dapur di Lombok Tengah, 80 SPPG yang dihentikan sementara," katanya.
"Kami imbau seluruh SPPG di Lombok Tengah agar mempublikasikan menu MBG yang disajikan setiap hari itu di media sosial," kata Kasi Intel Kejari Lombok Tengah Alfa Dera di Lombok Tengah, Selasa.
Ia mengatakan sesuai dengan arahan pimpinan, kejaksaan memiliki peran direktif dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang salah satunya adalah program MBG yang telah mulai disalurkan kepada masyarakat.
Baca juga: BGN : Puluhan SPPG di Lombok Tengah di-suspend untuk jaga kualitas MBG
"Kami tetap mendukung program MBG ini agar pelaksanaan sesuai dengan aturan," katanya.
Oleh karena itu, pihaknya melakukan pengawasan dengan langkah preventif dan melaksanakan pelaporan setiap hari baik itu kondisi di lapangan maupun sasaran program tersebut.
"Program ini tetap mendapatkan pengawasan semua pihak," katanya.
Ia mengatakan menu MBG yang disajikan tersebut apabila dipublikasikan di media sosial masing-masing, dapat meningkatkan transparansi dan masyarakat bisa ikut mengawasi program tersebut agar sesuai dengan ketentuan.
"Artinya, masyarakat juga ikut dalam mengawasi program MBG ini jika menu yang disajikan itu tetap di upload di media sosial. Hal ini bagian dari transparansi dari pengelola SPPG, jika program itu dilaksanakan sesuai aturan," katanya.
Pihaknya tetap terbuka dan siap menindaklanjuti jika ada laporan dari masyarakat terkait tindak pidana dalam program MBG. Namun, apa yang dilaporkan tersebut harus dilakukan klarifikasi dan dilengkapi dengan bukti yang lengkap.
"Kami tetap siap menerima laporan jika ada dari masyarakat," katanya.
Sebelumnya, Koordinator Badan Gizi Nasional (BGN) wilayah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) M Ikhsan menyatakan penghentian operasional sementara terhadap puluhan SPPG tersebut untuk tetap menjaga kualitas MBG.
"Penutupan sementara SPPG tersebut dilakukan, karena tidak sesuai dengan standar operasional, yakni belum memiliki Instalasi Pembuangan Air Limbah (Ipal) dan belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS)," katanya.
Hal ini menjadi keluhan dari masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi SPPG tersebut dan laporan tetap diterima terkait dampak lingkungan bau limbah.
Baca juga: DPRD NTB: Penutupan sementara ratusan SPPG untuk keamanan makanan
Baca juga: Gubernur NTB ingatkan 632 SPPG jaga keamanan pangan MBG
Oleh karena itu, pihaknya berharap kepada mitra SPPG agar dalam waktu dekat ini segera mengusulkan pengurusan SLHS dan perbaikan Ipal sesuai Surat Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia nomor 401.1 tahun 2025 tentang petunjuk teknis tata kelola penyelenggaraan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2026.
"Tujuan ini untuk mengantisipasi risiko yang dapat ditimbulkan terhadap kualitas produksi, mutu gizi, dan keamanan menu dalam program MBG," katanya.
Ia mengatakan berdasarkan data SPPG yang dihentikan sementara itu sebanyak 300 SPPG di wilayah NTB dan untuk wilayah Lombok Tengah sebanyak 80 SPPG yang tersebar di 12 kecamatan di Lombok Tengah.
"Dari 168 dapur di Lombok Tengah, 80 SPPG yang dihentikan sementara," katanya.





