Bisnis.com, JAKARTA — Kalangan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memperkirakan adanya potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran dalam 3 bulan mendatang, lantaran kenaikan harga komoditas energi akibat konflik geopolitik global hingga kebijakan perekonomian dalam negeri.
Presiden KSPI Said Iqbal menyampaikan bahwa perang antara Iran dan Amerika Serikat (AS)-Israel telah membuat harga bahan bakar minyak (BBM) industri melambung. Meningkatnya harga energi disebutnya membuat biaya produksi juga membengkak, sehingga perusahaan akan punya pertimbangan untuk menekan biaya ketenagakerjaan.
“Kalau dia sudah menekan labor cost atau biaya buruh, maka ujung-ujungnya efisiensi. Ini yang sudah disampaikan oleh para pimpinan perusahaan kepada serikat-serikat pekerja di tingkat perusahaan. Ancaman PHK sudah di depan mata, besar-besaran,” kata Said dalam konferensi pers secara daring, dikutip pada Selasa (7/4/2026).
Dia melanjutkan, risiko ini kian besar mengingat BBM industri tidak bersubsidi, di samping pemerintah yang memutuskan belum akan meningkatkan harga BBM baik subsidi maupun nonsubsidi.
Apabila perang berlangsung lebih panjang, maka Said menyebut biaya bahan bakar untuk menggerakkan mesin-mesin di industri akan lebih besar dibandingkan keuntungan suatu perusahaan dari sisi penjualan produk.
Pihaknya lantas menyinggung kebijakan dalam negeri yakni impor ratusan ribu mobil operasional Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih dari India. Menurut Said, apabila pengadaan unit kendaraan itu dikerjakan oleh industri otomotif dalam negeri, maka justru akan menyerap 20.000 hingga 50.000 tenaga kerja.
Baca Juga
- Industri Plastik RI Dibayangi Krisis Bahan Baku hingga PHK Massal
- Antisipasi PHK PPPK, Mendagri Minta Pemda Pangkas Rapat hingga Perdin
- Buruh Demo Geruduk Kemnaker Besok 4 Maret, Protes THR hingga PHK
“Kalau mobil impor yang dari India tadi dikerjakan di Indonesia, maka akan memperpanjang kontrak, juga menambah tenaga kerja yang baru. Di tengah ancaman perang ini, ancaman PHK akan terjadi besar-besaran dalam 3 bulan ke depan,” tuturnya.
Adapun, berdasarkan portal Satu Data Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaporkan total pekerja yang terkena PHK pada Januari 2026 mencapai 359 orang. Tenaga kerja yang terdampak PHK ini merupakan yang terklasifikasi sebagai peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Lebih lanjut, PHK paling banyak terjadi di Jawa Barat dan Sumatra Selatan yang masing-masing tercatat sebanyak 49 orang pada bulan pertama tahun ini.
“Tenaga kerja ter-PHK paling banyak pada periode ini terdapat di Provinsi Jawa Barat dan Sumatra Selatan yaitu sekitar 13,65% dari total tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan,” demikian dikutip dari Satu Data Ketenagakerjaan.





