Penjelasan Sekda DKI Soal Mobil Dinas Ganti Pelat di Puncak

metrotvnews.com
8 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Uus Kuswanto, memberikan penjelasan soal kendaraan dinas milik Pemprov DKI Jakarta yang berpelat merah diganti menjadi pelat putih saat melintas di kawasan Puncak, Jawa Barat, pada libur panjang Paskah, Sabtu, 4 April 2026. Berdasarkan laporan dari Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD), kendaraan tersebut digunakan dalam rangka pembuatan konten promosi.

“Berdasarkan laporan dari Pak Kaban BPAD, bahwa yang bersangkutan kebetulan di hari libur sedang melaksanakan untuk konten, konten kegiatan untuk promosi,” ujar Uus dikutip dari Antara, Selasa, 7 April 2026.

Uus mengatakan, Pemprov DKI memiliki aset di kawasan Cimacan, Jawa Barat. Saat kegiatan konten dilakukan di sana, kendaraan dinas ikut digunakan.

Namun, yang menjadi masalah adalah pelat kendaraan diganti dari merah menjadi putih. Saat ditanyai alasan penggantian pelat padahal sedang menjalankan perjalanan dinas, Uus menyebut hal itu tengah didalami.

Baca Juga :

Pemprov DKI Usut Dugaan Penyalahgunaan Kendaraan Dinas
Uus mengatakan BPAD saat ini tengah melakukan pemeriksaan. Termasuk kemungkinan pemberian sanksi. 

“Mungkin nanti yang sedang didalami terkait dengan masa teguran yang disampaikan dari BPAD,” ujar Uus.

Sebelumnya, video di akun Threads @teguhooper memperlihatkan polisi menghentikan mobil Suzuki Ertiga berpelat B 1732 PQG di kawasan Puncak, Jawa Barat, Sabtu, 4 April 2026.

Polisi curiga karena kode pelat tersebut biasanya digunakan untuk kendaraan dinas. Namun mobil itu justru memakai plat putih. 

Ilustrasi mobil dinas. Foto: Antara.

Saat diperiksa, pengemudi mengaku mengganti plat agar tidak mencolok. Polisi kemudian menegaskan mobil tersebut merupakan kendaraan milik pemerintah yang seharusnya menggunakan plat merah.

Kepala BPAD DKI Jakarta Faisal Syafruddin pun telah membenarkan mobil tersebut adalah aset pemerintah. Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat.

“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Atensi dan masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujar Faisal.

Ia menegaskan, mengganti pelat kendaraan dinas melanggar aturan. Saat ini BPAD sedang melakukan pemeriksaan internal dan berkoordinasi dengan Inspektorat.

Faisal menambahkan, kejadian ini akan menjadi bahan evaluasi agar penggunaan kendaraan dinas lebih diawasi dan pegawai lebih disiplin.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kasus Bupati Fadia Arafiq, KPK Panggil 7 ASN Pekalongan 
• 5 jam laluokezone.com
thumb
Seskab Teddy Sebut Keputusan Pemotongan Gaji Menteri bakal Dibahas
• 7 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Harga Emas Galeri24, UBS, dan Antam di Pegadaian Kompak Turun Hari Ini
• 10 jam laluidxchannel.com
thumb
9 Polisi India Divonis Mati atas Siksaan Brutal Ke Jeyaraj dan Benicks
• 14 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Manfaatkan Lahan KAI, Menteri PKP Siapkan Hunian TOD untuk MBR di Bandung
• 19 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.