Kasus Bupati Fadia Arafiq, KPK Panggil 7 ASN Pekalongan 

okezone.com
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap tujuh orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan, pada Selasa (7/4/2026). Mereka dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq. 

"Hari ini Selasa (7/4), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. 

Baca Juga :
Fadia Arafiq Bantah Kena OTT: Saat Itu Tak Ada Transaksi

Adapun, tujuh ASN yang dimaksud ialah, Zainuri yang juga menjabat Kepala UKPBJ Setda Pekalongan, Setiawan Dwi Antoro, Edy Prabowo, Supriyadi, Argo Yudho Ismoyo, Ajid Suryo Pratondo, dan Murdiarso. 

"Pemeriksaan dilakukan di  Polres Pekalongan Kota," ujarnya. 

Belum diketahui materi apa yang akan digali tim penyidik dari keterangan mereka. 

Baca Juga :
KPK Jerat Fadia Arafiq dengan Pasal Benturan Kepentingan, Ini Respons Eks Penyidik

Sebelumnya, KPK secara resmi mengumumkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq (FAR) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di Pemerintah Kabupaten Pekalongan. 

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tim Promo Bantah Billboard Iklan Film Aku Harus Mati Adalah Gimmick
• 6 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Perpanjangan Batas Lapor SPT hingga 30 April 2026, Pemerintah Hapus Sanksi Keterlambatan
• 16 jam lalupantau.com
thumb
Kemarin, warta soal IGRS Steam hingga SM Entertainment minta maaf
• 17 jam laluantaranews.com
thumb
Siasat Jaga Ekonomi Domestik di Tengah Ketidakpastian Global
• 7 jam lalubisnis.com
thumb
Mulai Maraton Periksa Saksi, KPK Usut Mekanisme Pengisian Kuota Haji
• 20 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.