Pramono Kembangkan Sistem Monitoring untuk Pantau Produktivitas ASN selama WFH

idxchannel.com
11 jam lalu
Cover Berita

Pramono bakal memantau produktivitas ASN selama WFH melalui sistem monitoring yang tengah dikembangkan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Pramono Kembangkan Sistem Monitoring untuk Pantau Produktivitas ASN selama WFH. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menetapkan kebijakan work from home (WFH) terhadap aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut sesuai arahan dari Pemerintah Pusat.

"Pertama, untuk Work From Home atau Work From Everywhere sebenarnya, Pemerintah DKI Jakarta sudah menandatangani, saya sebagai Gubernur sudah menandatangani SE Gubernur," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Baca Juga:
Menkomdigi Tegaskan WFH Bukan Libur Tambahan, Tak Boleh Ganggu Pelayanan Publik

Pemprov DKI Jakarta akan mengatur proporsi WFH dalam rentang 25 hingga 50 persen untuk pegawai yang bersifat administratif. Artinya, minimal 25-50 persen dapat bekerja dari rumah. 

"Untuk masing-masing OPD itu range-nya antara 25-50 persen yang melakukan Work From Home," sambungnya. 

Baca Juga:
Kemenag Instruksikan Layanan Publik Tetap Optimal Meski WFH

Meskipun bekerja dari rumah, Pemprov DKI Jakarta akan tetap melakukan pemantauan kepada ASN yang menerapkan WFH. Pemantauan itu dilakukan melalui sistem monitoring yang kini tengah dikembangkan.

"Mereka kita pantau, kita monitor dengan sistem yang sedang dikembangkan untuk DKI Jakarta supaya betul-betul produktivitasnya tetap terjaga dengan baik," ucap dia. 

Baca Juga:
Begini Dampak Kebijakan WFH terhadap Dinamika Pasar Perkantoran Komersial

Adapun kebijakan WFH setiap Jumat ini tidak diberlakukan kepada seluruh ASN. Bagi pegawai yang bekerja di sektor pelayanan dan tenaga kesehatan tetap ngantor setiap Jumat.

Pramono juga melarang pegawai yang mendapat kebijakan WFH untuk bekerja dari Cafe alias WFC. ASN yang terpaksa keluar rumah ketika hari WFH juga dilarang menggunakan kendaraan pribadi, hanya diizinkan menaiki transportasi umum.

(Febrina Ratna Iskana)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
IHSG Dibuka Menghijau Ikuti Wall Street & Bursa Asia di Tengah Skema Gencatan Senjata Iran-AS
• 15 jam laluviva.co.id
thumb
PBB Ungkap Kondisi Pasukan TNI Korban Serangan Terkini ke Lebanon
• 14 jam lalukompas.tv
thumb
Pembongkaran Rumah di Lenteng Agung Berujung Ricuh | INDONESIA UPDATE
• 5 jam lalukompas.tv
thumb
BPJS dan Zakat: Dilema Hidup Mustahik
• 6 jam lalurepublika.co.id
thumb
Penjualan Turun, Harta Djaya Karya (MEJA) Tekor Rp21,6 Miliar pada 2025
• 13 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.