JAKARTA, KOMPAS - Lurah Kalisari dan petugas penanganan prasarana dan sarana umum diperiksa Inspektorat Jakarta buntut manipulasi penyelesaian aduan warga via Jakarta Kini menggunakan akal imitasi. Gubernur Jakarta Pramono Anung memastikan kesalahan tidak hanya dilimpahkan kepada petugas penanganan prasarana dan sarana umum yang disebut mengunggah foto hasil rekayasa akal imitasi.
Kelurahan Kalisari di Pasar Rebo, Jakarta Timur ketahuan mengakali penyelesaian aduan warga soal parkir liar via Jakarta Kini (Jaki) menggunakan akal imitasi (AI). Manipulasi ini viral di media sosial sebelum Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Jakarta mengakui adanya kekeliruan dalam proses validasi akhir.
Pramono menyampaikan, Inspektorat Jakarta masih mendalami keterangan Lurah Kalisari, petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU), dan suku dinas terkait.
"Kalau kemudian menyalahkan ke PPSU juga enggak bisa. PPSU-nya pasti bukan orang yang melakukan atau memanipulasi dengan AI. Yang saya minta untuk didalami dicari siapa yang melakukan dengan AI. Kemudian mengunggahnya," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Politisi PDI-Perjuangan itu memastikan permohonan maaf dari Lurah Kalisari tidak serta-merta menyudahi masalah yang terjadi. Manipulasi penyelesaian aduan warga via Jaki akan diusut tuntas.
Sein (30), warga Kalisari mengunggah dugaan manipulasi tersebut melalui media sosial Threads. Dalam unggahannya, ia meminta penjelasan dari Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur Jakarta Yustinus Prastowo dan Gubernur Jakarta Pramono Anung.
Warga setempat sudah berulang kali melaporkan masalah parkir liar di Jalan Damai. Sebab, jalan tersebut kerap dijadikan tempat parkir oleh orang-orang dan parkir mobil langganan salah satu bengkel.
Laporan terakhir dibuat pada 15 Februari 2026. Setelah itu, muncul pemberitahuan bahwa laporan via Jaki telah diselesaikan. Namun, nyatanya di lokasi tidak ada perubahan.
Kendaraan masih parkir seperti biasa sehingga. Sein pun melaporkan adanya manipulasi penyelesaian menggunakan foto hasil rekayasa AI.
Lurah Kalisari Siti Nurhasanah memberikan sanksi surat peringatan satu (SP1) kepada PPSU yang memanipulasi penyelesaian aduan warga itu. PPSU yang bersangkutan juga membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.
Siti menyebut, kekeliruan yang terjadi merupakan pelajaran agar tidak terulang. Ia sudah meminta jajarannya untuk melapor jika ada permasalahan atau kendala di lapangan supaya bisa dicarikan solusi.
"Laporan parkir liar memang kerap terjadi. Penanganan biasanya dilakukan bersama Satpol PP, tetapi dalam beberapa kasus juga ditangani oleh PPSU, terutama ketika laporan yang diteruskan ke Suku Dinas Perhubungan dikembalikan ke pihak kelurahan," ucap Siti.





