Lowongan Kerja KPKNL Pontianak 2026 Posisi Satpam Merangkap Sopir, Ini Syaratnya

kompas.tv
7 jam lalu
Cover Berita
Lowongan kerja 2026 (Sumber: Instagram @kpknl_pontianak)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak membuka lowongan kerja Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) untuk tahun 2026.

Rekrutmen ini ditujukan untuk mengisi posisi satpam yang juga merangkap sebagai sopir kantor guna mendukung operasional di lingkungan kerja KPKNL Pontianak.

Pendaftaran lowongan kerja ini dibuka hingga 17 April 2026, sehingga masyarakat yang memenuhi kualifikasi diimbau segera mempersiapkan berkas dan melamar sebelum batas waktu yang ditentukan.

Kesempatan ini terbuka bagi pelamar yang memiliki kemampuan di bidang keamanan sekaligus pengemudi kendaraan operasional.

Baca Juga: Lowongan Kerja Calon Anggota Komisi Informasi Sumut 2026–2030 Dibuka, Ini Syaratnya

Persyaratan Pelamar

Berikut kriteria yang harus dipenuhi calon pelamar:

  • Pria, usia maksimal 40 tahun
  • Pendidikan minimal SMA/sederajat
  • Memiliki SIM A aktif
  • Diutamakan memiliki pengalaman sebagai satpam dan/atau sopir
  • Memiliki sertifikat Gada Pratama (menjadi nilai tambah)
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Berkelakuan baik, jujur, disiplin, dan bertanggung jawab
  • Mampu bekerja secara individu maupun dalam tim
Berkas Lamaran

Pelamar diwajibkan menyiapkan dokumen sebagai berikut:

  • Surat lamaran kerja
  • Daftar riwayat hidup (CV)
  • Surat Keterangan Sehat dari fasilitas kesehatan
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi SIM A
  • Fotokopi ijazah terakhir
  • Pas foto terbaru
  • Sertifikat Gada Pratama (jika ada)

Baca Juga: Lowongan Kerja Indofood Dibuka April 2026, Cek Kualifikasinya

Tugas dan Tanggung Jawab

Adapun tugas yang akan dijalankan meliputi:

  • Melaksanakan pengamanan lingkungan kantor
  • Mengatur akses keluar masuk tamu dan kendaraan
  • Mengemudikan kendaraan operasional sesuai kebutuhan dinas
  • Menjaga kebersihan dan kondisi kendaraan dinas
  • Mendukung kegiatan operasional kantor lainnya
Gaji

Gaji yang diberikan mengikuti Upah Minimum Kota (UMK) Pontianak.

Cara Melamar

Penulis : Dian Nita Editor : Tito-Dirhantoro

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • lowongan kerja
  • loker
  • satpam
  • sopir
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pedagang Peyek dan Bakso Menjerit Harga Plastik Mahal: Mau Dibungkus Pakai Tangan?
• 5 jam lalukompas.com
thumb
Baru Selesai Dibangun, Jalan Kedaleman Amblas Diduga Akibat Pembangunan Koperasi Merah Putih
• 3 jam lalurealita.co
thumb
Wapres Gibran Tinjau Kerusakan Gereja Akibat Gempa Magnitudo 7,6 di Sulawesi Utara | SAPA SIANG
• 4 jam lalukompas.tv
thumb
BoP dan Hamas Akan Bertemu Pekan Ini, Bahas Demiliterisasi di Jalur Gaza
• 10 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
TNI AD Bongkar 15 Rumah Dinas di Lenteng Agung: Bukan Bentrok atau Sengketa
• 12 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.