Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai transaksi aset kripto turun pada Februari 2026 di tengah eskalasi perang Timur Tengah yang melibatkan Iran dengan Amerika Serikat (AS)-Israel.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, mengatakan nilai transaksi aset kripto pada periode tersebut tercatat Rp 24,33 triliun, sementara transaksi derivatif Aset Keuangan Digital (AKD) mencapai Rp 5,07 triliun.
“Pada Februari 2026, nilai transaksi aset kripto tercatat sebesar Rp 24,33 triliun sebesar Rp 5,07 triliun, posisinya telah menurun dibandingkan posisi Januari 2026 dan ini sejalan dengan penurunan harga sejumlah aset kripto utama di global,” kata Adi dalam RDKB OJK Maret 2026, dikutip Selasa (7/4).
Nilai transaksi kripto turun sekitar 16,9 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai Rp 29,28 triliun.
Adi mengungkapkan jumlah konsumen aset keuangan digital, termasuk kripto, di Indonesia hingga Februari 2026 telah mencapai sekitar 21,07 juta, tumbuh 1,76 persen secara bulanan.
“Jadi dari sisi ini peningkatan ketegangan geopolitik, ini termasuk eskalasi perang undangan di Amerika dan China, serta konflik di Timur Tengah, ini mendorong peningkatan risk off, sentimen di pasar keuangan global,” jelas Adi.
Selain itu, kebijakan moneter global dengan suku bunga tinggi juga memengaruhi likuiditas dan memicu aksi likuidasi pada posisi leverage di pasar kripto. Sehingga menekan volume transaksi.
“Di sisi lain dari pertimbangan perspektif siklus kripto, di tahun 2024 yang lalu, ini adalah fase di mana kripto atau pasar kripto di fase bull market yang sangat kuat dan didorong juga oleh fenomena bitcoin halving pada April 2024,” tutur Adi.
Adi membeberkan pasar memasuki fase konsolidasi pada 2025 yang ditandai dengan koreksi harga dan penurunan volume transaksi. Secara global, kapitalisasi pasar kripto tercatat turun sekitar 45 persen dari posisi tertinggi sekitar USD 42 triliun pada Oktober 2025 menjadi sekitar USD 2,3 triliun pada Maret 2026.
OJK akan terus mendorong penguatan ekosistem kripto secara struktural agar lebih kredibel, dengan didukung literasi dan inklusi keuangan yang kuat, serta sistem yang terintegrasi dan terlindungi.
“Juga kita mulai melakukan penguatan tata kelola bursa, clearing, kustodian, pedagang, guna melindungi kepentingan konsumen,” kata Adi.
Transaksi Kripto Fluktuatif dalam 5 Tahun TerakhirDalam lima tahun terakhir, OJK juga mencatat nilai transaksi kripto di Indonesia menunjukkan tren fluktuatif, tetapi cenderung meningkat.
Pada 2025, nilai transaksi mencapai Rp 482,23 triliun, turun sekitar 25,9 persen dibandingkan 2024 yang sebesar Rp 660,60 triliun.
“Namun demikian angka ini masih lebih tinggi dibandingkan tahun 2022 yang baru pada tahap Rp 306,40 triliun. Yaitu naik sekitar 57,4 persen dari tahun 2023,” kata Adi dalam gelaran Bulan Literasi Kripto di Senayan Park, Jakarta Selatan, Selasa (7/4).
Adi menilai, penurunan yang terjadi saat ini merupakan bagian dari siklus pasar dan menjadi momentum untuk kembali memperkuat fundamental industri.
“Dan kita coba lihat potensi depan. Apakah memang kita bisa menaikkan kedua potensi lonjakan yang tinggi kemudian hari ini,” tutur Adi.





