JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil istri Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono, Setyowati Anggraini Saputro pada hari ini, Selasa (7/4/2026).
Dalam pemanggilan tersebut, Setyowati akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
"Hari ini, Selasa, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait suap ijon proyek Pemerintah Kabupaten Bekasi," ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa, via Antara.
Baca Juga: KPK Sebut Tidak Ada Intimidasi terhadap Istri Ono Surono saat Penggeledahan
Pemeriksaan tersebut dilakukan usai tim penyidik Lembaga Antirasuah menggeledah kediaman Ono Surono di Bandung dan Indramayu.
Sebagai informasi, penggeldahan rumah Ono Surono di Bandung dilakukan tim KPK pada Rabu (1/4), dalam upaya paksa itu sejumlah barang bukti disita, seperti dokumen, barang bukti elektronik, hingga uang tunai ratusan juta rupiah.
Sementara itu, penggeledahan di Indramayu digelar tim KPK pada Kamis (2/4).
Adapun dalam perkara dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemkab Bekasi, KPK telah menetapkan 3 orang tersangka.
Mereka adalah Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK), HM Kunang (HMK) yang merupakan ayah sang bupati, dan Sarjan (SRJ) selaku pihak swasta.
Pada kasus tersebut, Ade Kuswara dan HM Kunang merupakan tersangka penerima suap, sedangkan Sarjan sebagai tersangka pemberi suap.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Antara.
- Kpk
- Istri ono surono
- Ono surono
- Kasus ade kuswara
- Saksi
- Kasus suap





