Temukan Cairan Zat Narkotika, BNN Minta Vape Dilarang di Indonesia

liputan6.com
9 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Kepala BNN atau Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkapkan, fenomena peredaran zat narkotika dalam cairan vape.

"Saat ini kita dihadapkan pada fenomena peredaran zat narkotika dalam bentuk vape atau rokok elektrik secara masif," ujar Suyudi dalam rapat Komisi III DPR, Selasa (7/4/2026),

Advertisement

BACA JUGA: Kepala BNN Minta RUU Narkotika Atur Anggota BNN Tetap Bisa Jadi Penyidik

Suyudi menyebutkan, berdasarkan hasil uji laboratorium pusat BNN terhadap 341 sampel cairan vape, BNN menemukan sejumlah kandungan berbahaya dalam liquid vape.

"Dari pengujian tersebut, kami menemukan 11 sampel mengandung sintetik cannabinoid, satu sampel mengandung methamphetamine atau sabu, dan 23 sampel terbukti mengandung etomidate. Etomidate ini termasuk obat bius, Bapak," ucap dia.

Terkait temuan etomidate dalam cairan vape, Suyudi mengapresiasi pemerintah telah mengambil langkah regulatif dengan memasukkan zat tersebut ke dalam kategori narkotika.

"Terkait dengan etomidate yang ditemukan pada kandungan liquid vape tersebut, kita patut bersyukur bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 tahun 2025, dan sejak tanggal 28 November 2025, zat etomidate telah resmi masuk ke dalam daftar narkotika golongan dua," papar dia.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Israel Rilis Rekaman saat Serang Unit Rudal Anti-Tank Hizbullah | BERUT
• 2 jam lalukompas.tv
thumb
Dedi Mulyadi Minta Maaf Sudah Ingkar Janji? Karyawan Kebun Binatang Bandung Malah Terharu, Begini Faktanya
• 21 jam lalutvonenews.com
thumb
Kejagung Beberkan Alasan Ajukan Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Marhaen dkk
• 4 jam lalukompas.tv
thumb
1.751 Jemaah Haji Sulteng Dipastikan Siap Berangkat, meski Timur Tengah Memanas
• 10 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Iran Tolak Gencatan Senjata dengan AS-Israel
• 13 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.