INDRAMAYU, iNews.id - Aksi puluhan nelayan di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, yang membayar ganti rugi kerusakan fasilitas umum dengan uang koin viral di media sosial. Mereka membawa tiga karung berisi koin ke Pendopo Indramayu sebagai bentuk tanggung jawab, Selasa (7/4/2027) siang .
Nelayan yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Pesisir Indramayu (Kompi) menumpahkan uang koin pecahan Rp500 dan Rp1.000 di area pendopo. Uang tersebut merupakan hasil swadaya dan gotong royong warga.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kerusakan fasilitas umum di Alun-alun Indramayu usai demonstrasi penolakan proyek revitalisasi tambak di kawasan pantai utara yang berlangsung pada Kamis, 2 April 2026.
Kerusakan fasilitas umum tersebut ditaksir mencapai Rp100 juta dan tersebar di 24 titik di area alun-alun. Para nelayan secara estafet menghitung koin yang telah dikumpulkan untuk membantu biaya perbaikan.
Koordinator Kompi, Hatta mengatakan bahwa aksi ini merupakan respons atas pengumuman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu terkait besaran kerugian.
Baca Juga:Safari Ramadan Korps Bhayangkara, Boni Hargens: Bentuk Nyata Polri BertransformasiPihaknya juga telah bertemu dengan Bupati Indramayu, Lucky Hakim dan meminta agar dana tersebut diterima sebagai bentuk tanggung jawab.
Dia menuturkan, jika jumlah uang yang dikumpulkan belum mencukupi, para nelayan siap kembali menggalang dana.
"Sesuai yang kami janjikan Kompi siap mengganti apa yang terjadi atas kerusakan di wilayah alun-alun makanya kita ramai-ramai datang ke sini menyerahkan uang koin. Kami sebagai orang kecil ya punyanya seperti itu. Silakan hitung sendiri kalau kurang ya tinggal minta lagi ke kita," kata Hatta.
Sementara itu, Bupati Indramayu yang sempat menemui massa aksi belum memberikan keterangan kepada awak media dan kembali masuk ke dalam pendopo.
Diketahui, aksi unjuk rasa penolakan proyek revitalisasi tambak yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional tersebut sempat memanas dan mengakibatkan kerusakan fasilitas umum di kawasan alun-alun.
#jabar




