Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Eskalasi Geopolitik

erabaru.net
7 jam lalu
Cover Berita

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan pada 1 April 2026 menilai stabilitas sektor jasa keuangan (SJK) tetap terjaga meskipun ketidakpastian global meningkat akibat eskalasi konflik di kawasan Teluk yang mengganggu jalur distribusi energi global dan memicu lonjakan harga energi. Hal ini disampaikan dalam Konferensi Pers RDK Bulanan (RDKB) Maret 2026 secara daring pada Senin (6/3) kemarin.

Berikut ringkasan perkembangan dan kebijakan OJK sebagai berikut:

Pasar Modal, Derivatif, dan Bursa Karbon: IHSG Terkoreksi, Investor Asing Net Sell

Pasar saham domestik mengalami tekanan seiring volatilitas global. IHSG ditutup di level 7.048,22 per akhir Maret 2026, terkoreksi 14,42% secara bulanan (mtm) dan 18,49% secara tahunan (ytd). Investor asing mencatatkan net sell Rp23,34 triliun di pasar saham dan Rp21,80 triliun di pasar SBN. Namun, jumlah investor pasar modal tetap tumbuh 21,51% ytd menjadi 24,74 juta investor. Nilai fundraising korporasi di pasar modal mencapai Rp51,96 triliun hingga Maret 2026.

Perbankan: Kredit Tumbuh 9,37%, Likuiditas dan Permodalan Solid

Kinerja intermediasi perbankan positif dengan kredit tumbuh 9,37% yoy menjadi Rp8.559 triliun per Februari 2026, didorong kredit investasi yang melonjak 20,72% yoy. Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 13,18% yoy menjadi Rp10.102 triliun. Rasio NPL gross terjaga di 2,17% dan CAR (permodalan) sangat kuat di level 25,83%. OJK juga meminta perbankan memblokir 33.252 rekening yang terindikasi judi online.

 Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun: Aset Asuransi Naik 6,80%

Aset industri asuransi per Februari 2026 mencapai Rp1.219,35 triliun atau naik 6,80% yoy. Pendapatan premi asuransi komersil tumbuh 3,50% yoy menjadi Rp62,37 triliun. Rasio kecukupan modal (RBC) asuransi jiwa tercatat 480,83% dan asuransi umum 327,98%, jauh di atas ambang batas 120%. Aset dana pensiun tumbuh 12,52% yoy menjadi Rp1.700,93 triliun.

Pembiayaan dan Pinjaman Online: Piutang Pembiayaan Tumbuh Tipis, Outstanding Pindar Naik 25,75%

Piutang perusahaan pembiayaan tumbuh 1,01% yoy menjadi Rp512,14 triliun per Februari 2026. Outstanding pinjaman online (Pindar) mencapai Rp100,69 triliun atau tumbuh 25,75% yoy, dengan tingkat risiko kredit macet (TWP90) terjaga di 4,54%. Industri pergadaian mencatat pertumbuhan pembiayaan 61,78% yoy menjadi Rp152,40 triliun.

Inovasi Teknologi Keuangan dan Aset Kripto: Transaksi Kripto Turun, Jumlah Konsumen Tembus 21 Juta

OJK mencatat 25 penyelenggara ITSK resmi hingga Maret 2026. Nilai transaksi aset kripto pada Februari 2026 sebesar Rp24,33 triliun atau turun 16,89% mtm, namun jumlah konsumen aset kripto meningkat 1,76% mtm menjadi 21,07 juta konsumen. OJK juga mencabut izin PT Tennet Depository sebagai pengelola tempat penyimpanan aset kripto per 12 Maret 2026.

Edukasi dan Perlindungan Konsumen: 1.002 Kegiatan Edukasi, 951 Pinjol Ilegal Dihentikan

Sepanjang Januari–Maret 2026, OJK menyelenggarakan 1.002 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 1,9 juta peserta. Satgas PASTI menghentikan 951 entitas pinjol ilegal dan 2 investasi ilegal. Melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), OJK berhasil memblokir 460.270 rekening penipuan dan mengembalikan dana korban sebesar Rp169 miliar.

Arah Kebijakan OJK: Reformasi Transparansi Pasar Modal, Buyback Saham, dan WFH Setiap Jumat

OJK bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) dan KSEI telah menuntaskan empat agenda reformasi transparansi pasar modal, termasuk publikasi data kepemilikan saham di atas 1%, pengumuman *high shareholding concentration*, dan peningkatan batas minimum *free float* menjadi 15%. Untuk menjaga stabilitas, kebijakan *buyback* saham tanpa RUPS, penundaan *short selling*, dan *trading halt* kembali diberlakukan. OJK juga menerapkan kebijakan kerja dari rumah (WFH) setiap Jumat untuk efisiensi energi.

Penguatan Tata Kelola dan Penegakan Hukum: 181 Perkara Diselesaikan, Penggeledahan dan Penangkapan Tersangka

Penyidik OJK hingga Maret 2026 telah menyelesaikan 181 perkara, dengan 152 perkara telah berkekuatan hukum tetap. OJK melakukan penggeledahan di kantor PT MASI di kawasan SCBD Jakarta terkait dugaan tindak pidana pasar modal, serta menangkap tersangka kasus BPR DCN di Stasiun Gambir. OJK juga memperkuat sinergi dengan Bareskrim Polri melalui perjanjian kerja sama penegakan hukum di sektor jasa keuangan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polri dan Petani di Banjarbaru Kembangkan Lahan Jagung hingga 30 Hektare
• 1 jam lalutvrinews.com
thumb
Warga Gili Trawangan Temukan Benda Mirip Torpedo, Polisi Pastikan Bukan Bahan Peledak
• 5 jam lalukompas.tv
thumb
PTPP Raih Kontrak Baru Rp3,87 Triliun per Februari 2026
• 4 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kasus DJKA Disorot, Hakim Diimbau agar Tak Berpolitik di Ruang Sidang
• 3 jam laluokezone.com
thumb
Kontroversi Pengadaan Motor Listrik untuk MBG: Sorotan di Tengah Isu Kesejahteraan Guru Honorer
• 16 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.