Tewasnya Dadang (58), ayah mempelai putri, dalam pernikahan di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, bukan kasus kriminal biasa. Ada celah hukum menyikapi premanisme dan masalah sosial-ekonomi warga yang harus segera dituntaskan.
Apa yang bisa Anda dapatkan dari artikel ini?
1. Bagaimana kronologi kasus kematian Dadang di acara pernikahan anaknya?
2. Seperti apa suasana perburuan polisi mencari pelaku?
3. Bagaimana tanggapan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyikapi premanisme ini?
4. Apakah kasus serupa pernah terjadi sebelumnya?
5. Kenapa kasus semacam ini kembali terulang?
6. Seperti apa kondisi sosial ekonomi di Jabar dan pengaruhnya pada kriminalitas serta premanisme?
7. Pelajaran penting apa yang harus segera diambil agar hal serupa tidak terulang lagi?
Acara pernikahan di Kampung Cikumpay, Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Purwakarta, Sabtu (4/4/2026), berujung duka. Dadang, ayah pengantin perempuan, tewas dianiaya sejumlah preman.
Peristiwa bermula dari praktik pemalakan. Sedikitnya 10 pemuda setempat, diduga preman, mendatangi lokasi hajatan dan meminta uang kepada tuan rumah.
Permintaan itu dipenuhi. Adik korban memberikan Rp 100.000. Namun, itu tidak membuat para pelaku puas. Mereka kembali lagi dan meminta Rp 500.000 dengan alasan hendak membeli minuman keras.
Kali ini, korban menolak. Hal itu dengan mudah memantik kemarahan.
Dalam situasi yang memanas, para pelaku langsung mengeroyok Dadang dan adiknya menggunakan bambu sepanjang 35 sentimeter. Korban terluka serius lalu meninggal. Korban saat ini telah dimakamkan di dekat rumahnya.
Polisi lantas mengejar para pelaku. Pelaku utama berinisial YI (38) ditangkap pada Senin (6/4/2026) pukul 13.00 WIB. Pria pengangguran ini ditangkap di jalan alternatif Sagalaherang, Kabupaten Subang, Jabar, saat hendak kabur.
Dia mengaku mabuk saat menganiaya korban. Kini, YI sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 466 Ayat (1) dan Ayat (3) Kitab Hukum Undang-Undang Pidana. Dia terancam pidana tujuh tahun penjara.
Selain YI, polisi juga masih memeriksa K (35) di Jalan Campaka, Purwakarta. K diduga yang melakukan kekerasan kepada adik korban. Namun, K belum berstatus tersangka. Polisi menyebut, belasan orang lainnya juga masih dimintai keterangan.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyampaikan belasungkawa dan memohon maaf atas insiden ini. Ia menyebut gagal memberikan perlindungan terhadap warga yang tengah melakukan hajatan di rumahnya sendiri.
Dedi mengatakan, premanisme memang menjadi musuh utama sejak ia pertama kali menjabat gubernur tahun lalu. ”Ini menjadi pembelajaran kami dalam melindungi warga,” katanya.
Premanisme yang terjadi di ruang publik dan ruang privat di Jabar sudah beberapa kali terjadi. Modusnya pun beragam. Dari memalak pemilik pabrik kecil di Bekasi hingga mengganggu investasi triliunan rupiah di pabrik mobil listrik di Subang.
Dari merusak lapak pedagang di Bekasi hingga membakar mobil polisi di Depok. Modus pungutan liar di tempat wisata hingga fasilitas umum milik pemerintah juga terekam kamera dan viral di medsos.
Dedi Mulyadi pun membentuk Satgas Pemberantasan Premanisme untuk menyikapi hal ini. Diresmikan pada 27 Maret 2025, satgas ini diklaim sudah ada di 27 kota dan kabupaten. Di dalamnya, ada Polri, TNI, dan Satpol PP. Namun, pada praktiknya, celah hukum dan pembiaran masih menyuburkan praktik premanisme.
Kriminolog dan guru besar dari Universitas Islam Bandung, Nandang Sambas, menilai, masih ada celah hukum terkait premanisme akibat penegakan hukum yang selama ini tidak tegas. Masyarakat pun berharap aparat bertindak cepat dan tegas untuk menghadapi para preman.
Namun, sejumlah pihak juga melihat premanisme sangat erat terkait dengan angka pengangguran dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Jabar. Jabar menjadi salah satu daerah dengan lesatan ekonomi pesat. Saat bersamaan, banyak warganya menganggur dan kehilangan kesempatan bekerja.
Pada 5 Februari 2026, Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut laju pertumbuhan ekonomi Jabar secara tahunan sebesar 5,85 persen. Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan angka nasional yang hanya tumbuh 5,39 persen.
Adapun nilai realisasi investasi di Jabar pada 2025 mencapai Rp 296,8 triliun. Angka ini mencapai 109,9 persen dari target yang ditetapkan.
Namun, hingga akhir tahun 2025, BPS menyebut, angka kemiskinan di Jabar mencapai 6,78 persen atau 3,55 juta orang. Data Kementerian Ketenagakerjaan mencatat, 18.815 pekerja di Jabar terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang 2025.
Sementara itu, jumlah pengangguran di Jabar mencapai 1,77 juta orang. Data Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik, dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia menguatkan fakta itu. Sedikitnya 15.000 buruh otomotif dan komponennya di Jabar terkena PHK pada Juni 2025-Januari 2026. Mereka tersebar di Karawang dan Bekasi.
Tim Jurnalisme Data Harian Kompas juga mencatat Jabar menjadi daerah kedua terbesar setelah Jatim sebagai daerah dengan jumlah penganggur yang berpotensi mengisi posisi pekerja sampingan. Jumlahnya mencapai 582.173 orang. Angka-angka di atas memperlihatkan ketimpangan. Akibatnya, tak jarang hal itu memicu kesenjangan antarwarga.
Berbagai masalah kriminalitas atau premanisme tidak akan pernah berdiri sendiri. Selain masalah hukum, problem sosial ekonomi warga atau daerah ikut memengaruhinya.
Butuh solusi yang menyeluruh dan menyentuh banyak sektor apabila tidak ingin hal ini menjadi duri dalam daging di Jabar. Tidak hanya menghancurkan sebuah keluarga, hal itu rentan merusak masa depan bangsa.





