BPJS Ketenagakerjaan berencana memperluas jangkauan kepesertaan, terutama pada pekerja sektor informal hingga UMKM, dengan melaksanakan sosialisasi melalui RT/RW hingga organisasi masyarakat (ormas).
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, mengatakan BPJS Ketenagakerjaan ingin memperluas dan memperkuat coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, terutama dalam program 100 hari kepemimpinannya.
"Program yang kami lakukan tentunya kami memperluas kepesertaan melalui ekosistem kemitraan. Kami menyadari bahwa selain pekerja formal dan pekerja informal, pertumbuhan informal itu lebih tinggi sehingga tidak mungkin juga kami harus melakukan sendiri," katanya saat RDP Komisi IX DPR, Selasa (7/4).
Saiful menyebutkan, BPJS Ketenagakerjaan juga akan ekspansi kepesertaan melalui ekosistem digital untuk menyasar banyak pekerja digital atau gig ekonomi yang tentunya juga membutuhkan perlindungan ketenagakerjaan.
"Kami akan melakukan intensifikasi kepesertaan UMKM, karena memang masih di UMKM yang mikro, ini masih banyak area yang bisa kita improve dan kembangkan untuk kepesertaannya," jelasnya.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga akan memperluas manfaat layanan tambahan, yang awalnya hanya dikenal dari bentuk klaim seperti Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), dan Jaminan Kematian (JKM).
Dia melanjutkan, BPJS Ketenagakerjaan juga akan memproses revalidasi atau registrasi untuk perusahaan-perusahaan yang dimasukkan secara bank, bukan hanya untuk yang informal oleh pemerintah daerah tapi juga yang formal.
Untuk bisa lebih banyak menjangkau sektor-sektor informal, lanjut dia, BPJS Ketenagakerjaan juga memanfaatkan fungsi RT, RW dan tempat ibadah untuk memperluas kepesertaan sekaligus sebagai simpul literasi.
"Dengan kami masuk bekerja sama dengan RT, RW dan tempat ibadahnya menjadi gerakan, satu akan juga mendorong coverage, tapi di sisi yang lain menjadi perluasan layanan kami akan mendapat kemudahan untuk literasi," jelas Saiful.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga berdiskusi intens dengan berbagai asosiasi dan komunitas pekerja informal, misalnya pengendara ojek online (ojol) dan mensosialisasikan manfaat iuran BPJS ketenagakerjaan.
"Kami mengemas dengan membayar yang sama Anda mendapat manfaat dua kali lipat, jadi misalkan dari tadinya satu tahun menjadi dua tahun ini semata-mata juga untuk kemudahan edukasi dan untuk memastikan kita length of stay dari peserta ini cukup panjang," tuturnya.
Saiful juga bekerja sama dengan ormas besar seperti ormas keagamaan, selain karena memiliki basis pekerja yang besar namun juga memiliki ekosistem ketenagakerjaan yang juga besar.
"Salah satu saja yang sudah kami diajaki dengan ormas-ormas besar, NU, Muhammadiyah sedang berproses, karena mereka bukan hanya sebagai punya pekerja juga ternyata ekosistemnya juga cukup besar," tandas Saiful.
Sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan mencatat sebanyak 47,26 juta pekerja di Indonesia telah terlindungi manfaat BPJS Ketenagakerjaan per Februari 2026.
Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Erfan Kurniawan mengatakan dari jumlah tersebut porsi pekerja formal atau Penerima Upah (PU) mendominasi, disusul oleh pekerja informal Bukan Penerima Upah (BPU), pekerja jasa konstruksi dan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Dari 47,26 juta per Februari 2026 yang formal itu 26,65 juta pekerja formal (PU), 13,86 juta informal (BPU), 6 juta konstruksi, 691 ribu PMI. PMI masih relatif kecil,” kata Erfan di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/3).




