Soal Usul Larangan Peredaran Vape, BNN: Masih Proses!

okezone.com
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengusulkan adanya regulasi penggunaan rokok elektrik atau vape di Indonesia. Usulan ini muncul berdasarkan sejumlah pertimbangan yang tengah dibahas.

Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto, menjelaskan, usulan tersebut masih dalam proses pembahasan terkait revisi UU Narkotika dan Psikotropika. "Masih dalam proses, masih dalam proses," kata Suyudi usai rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Ia meminta publik untuk bersabar menunggu hasil pembahasan tersebut. Suyudi menuturkan, usulan ini didasari dari berbagai kajian, termasuk forum group discussion (FGD) yang melibatkan berbagai pihak.

Baca Juga :
Bareskrim Segel 2 Tempat Hiburan Malam di Bali Diduga Terkait Narkoba

"Kita sudah adakan FGD, sebelumnya sudah FGD, (melibatkan) dari berbagai unsur, dari kita, Polri, BRIN, dari BPOM. Ya baru usulan, nanti kita lihat," ucapnya.

Sebelumnya, BNN juga mengusulkan agar penggunaan rokok elektronik atau vape dilarang di Indonesia. Usulan ini muncul karena sejumlah jenis liquid vape kerap disalahgunakan untuk menyelundupkan narkotika.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bank Mantap Serahkan SRKK ke Keluarga Korban TNI yang Gugur di Lebanon
• 2 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Tidak Perlu Antre Lama, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Lewat Antrean Online
• 7 jam lalurealita.co
thumb
Komisi III DPR Soroti RUU Perampasan Aset: Waspada Abuse of Power, Proses Pengadilan Harus Jadi Kunci
• 16 jam lalutvonenews.com
thumb
Warga di Grogol Ngaku Punya Septic Tank, Ternyata Limbah Masih Dibuang ke Kali
• 3 jam lalukompas.com
thumb
Aksi Begal Sadis Gegerkan Semarang, Wanita Dibacok Pelaku saat Tolong Korban Jambret
• 18 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.