Kepala BGN Ungkap Alasan Sepeda Motor Operasional SPPG Belum Dibagikan

kompas.tv
3 jam lalu
Cover Berita
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana (tengah) berjalan usai bertemu Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (17/3/2026). (Sumber: Aditya Pradana Putra/Antara)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkap alasan sepeda motor untuk operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), belum dibagikan.

Dadan menyampaikan hal itu untuk menanggapi video di media sosial yang menampilkan sejumlah sepeda motor berlogo BGN dan memicu beragam spekulasi di tengah masyarakat.

Menurut dia, pengadaan sepeda motor tersebut merupakan bagian dari perencanaan anggaran tahun 2025.

"Pengadaan motor ini memang masuk dalam anggaran 2025. Fungsinya untuk mendukung operasional Kepala SPPG," jelasnya di Jakarta, Selasa (7/4/2026), seperti dikutip dari keterangan tertulis BGN.

Meski begitu, ia memastikan sepeda motor-sepeda motor tersebut belum didistribusikan.

Baca Juga: Fakta Pengadaan 21.801 Motor Listrik untuk Program MBG, Kepala BGN: Masuk Anggaran 2025

Sebab, kata dia, kendaraan yang telah tersedia masih harus melalui proses administrasi sebagai Barang Milik Negara (BMN) sebelum dapat digunakan.

"Motor tersebut belum dibagikan. Setelah seluruhnya lengkap, akan dicatat terlebih dahulu sebagai BMN sebelum didistribusikan," kata Dadan.

Ia menuturkan, proses realisasi pengadaan motor secara bertahap dimulai pada Desember 2025.

Dadan juga menanggapi informasi di media sosial yang menyebut jumlah pengadaan sepeda motor mencapai 70.000 unit. Ia mengatakan informasi itu tidak benar atau hoaks.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • dadan hindayana
  • bgn
  • sepeda motor sppg
  • mbg
  • sppg
  • kepala BGN
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bongkar Peredaran Narkoba di THM Bali, Polisi Tangkap 3 Orang
• 18 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Dedi Mulyadi Permudah Rakyat Bayar Pajak Kendaraan, sang Gubernur Jabar Hapus Syarat Wajib Ini
• 14 jam lalugrid.id
thumb
Kepala BNN Minta Pengguna Narkoba Direhab di RUU Narkotika: Mereka Korban
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Tidak Perlu Antre Lama, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Lewat Antrean Online
• 4 jam lalurealita.co
thumb
Media Vietnam Girang Bukan Main Timnas Indonesia Terancam, hingga Bung Ropan Desak PSSI Cari Striker Baru
• 23 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.