Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan, pemerintah tidak akan mengintervensi proses hukum terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.
Ia meminta publik tidak meragukan komitmen pemerintah dalam mengawal keadilan.
“Penyiraman air keras, Kementerian HAM dari awal kita sudah tegas. Setelah itu Fraksi Gerindra tegas, Komisi XIII DPR RI Pak Sugiat tegas,” ucap Pigai dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR, Selasa (7/4).
“Ini baru dalam sejarah Republik Indonesia ya, kasus yang dihadapi oleh aktivis langsung jadi atensi pemerintah Republik Indonesia. Menteri HAM, ya, DPR, partai-partai, bahkan partai yang sudah ruling party ya, yang berkuasa. Presiden sendiri pun menyampaikan hal yang sama,” tambahnya.
Pigai menekankan, pemerintah tidak bisa mengarahkan proses hukum karena harus menghormati prinsip pemisahan kekuasaan.
“Oleh karena itulah maka yang dibutuhkan memang kita tidak suka istilahnya gini: proses hukum sedang berlangsung. Kita tidak bisa, pemerintah itu tidak bisa mengarahkan proses hukum di jalur mana. Karena kita tahu trias politika; judikatif, eksekutif, legislatif,” tegas Pigai.
“Eksekutif tidak bisa mengatur dan mengarahkan proses peradilan di mana, nggak bisa. Kami hanya bisa mengucapkan bahwa ini tidak adil. Itu cukup bagi pemerintah. Kami tidak bisa digiring untuk menentukan menghukum seorang dalam konteks peradilan, karena negara sejati tidak boleh ikut intervensi dalam proses peradilan,” lanjutnya.
Ia menyebut proses hukum saat ini berjalan di peradilan militer dan meminta publik tidak melakukan tekanan berlebihan.
“Kita jaga kedigdayaan dan kehormatan wibawa institusi yaitu eksekutif. Eksekutif tidak akan… Tapi secara aturan main, proses hukum sedang berlangsung di peradilan militer, sedang jalan,” ujar Pigai.
“Saya sebagai menteri juga meminta kalau mau, trial by the mob dan trial by the press itu tidak bagus. Proses hukum karena tekanan publik dan tekanan pers itu kadang-kadang tidak bagus. Tapi momentum kayak sekarang ini kadang-kadang butuh juga, karena banyak yang meragukan apakah profesional proses peradilannya itu masih ada dalam kasus ini,” tambahnya.
Pigai menilai perhatian pemerintah terhadap kasus ini merupakan hal baru. Ia pun meminta publik tidak meragukan komitmen pemerintah.
“Dan ini baru pertama sejarah Republik Indonesia, seorang aktivis disiram, Presiden Republik Indonesia menyampaikan keprihatinan. Kita tahu seluruh presiden, jangankan baru, mulai dari Soeharto, semua Presiden itu pernah aktivis jadi korban tapi pemerintah tidak pernah bersikap,” tuturnya.
“Jangankan Presiden, menterinya saja tidak pernah ngomong. Baru kali ini Presiden menghadirkan keadilan. Oleh karena itu, jangan ragukan dengan Kementerian HAM, dengan pemerintah atas ketidakadilan yang dihadapi oleh siapa pun Republik Indonesia. Apakah kamu partai yang berkuasa atau yang oposisi, bagi kami tidak penting. Bagi kami adalah siapa pun rakyat Indonesia,” lanjutnya.
Ia menambahkan pemerintah berpegang pada prinsip melindungi seluruh rakyat Indonesia.
“Harus melindungi segenap bangsa, memajukan kehidupan bangsa, dan menyejahterakan rakyat, mencerdaskan kehidupan bangsa. Itu adalah pijakan kami yang kami pegang. Kami pegang itu untuk melindungi seluruh tumpah darah,” kata Pigai.
“Karena itu jangan ragukan kami hari ini. Prabowo mencintai takhta untuk rakyat dan harta untuk rakyat,” pungkasnya.




