Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap ratusan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji bersubsidi sepanjang 2025 hingga April 2026. Dari pengungkapan tersebut, ratusan tersangka berhasil diringkus.
“Total ada 672 tersangka yang ditangkap dalam 655 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi,” kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni dalam konferensi pers Penegakan Hukum BBM Dan Elpiji Subsidi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 7 April 2026.
Baca Juga :
Propam Polda Sumsel Cek Ribuan Senpi Dinas“Jadi kami sudah mengantisipasi hal tersebut, adanya kelangkaan ataupun kenaikan harga BBM nonsubsidi sehingga mengakibatkan penyimpangan-penyimpangan,” ujar jenderal polisi bintang satu itu.
Konferensi pers Penegakan Hukum BBM dan Elpiji Subsidi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 7 April 2026. Foto: Metro TV/Vania Liu.
Sebelumnya, pada 2025 lalu Bareskrim bersama Polda jajaran mengungkap sejumlah kasus di 568 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di 33 provinsi. Dalam pengungkapan ini, ada 583 tersangka ditangkap.




