Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka menyoroti dugaan penurunan jabatan salah satu pegawai di Kementerian HAM yang dinilai tidak transparan.
Hal itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Menteri HAM Natalius Pigai di DPR, Selasa (7/4).
“Hal yang harus saya sampaikan karena ini titipan dari fraksi adalah adanya kasus yang menyangkut salah satu pegawai di Kementerian HAM begitu, yang terindikasi adanya penurunan jabatan tanpa prosedur yang transparan dan akuntabel, pemeriksaan atau evaluasi kinerja yang kurang objektif, pelanggaran prinsip-prinsip asas-asas umum pemerintahan yang baik termasuk kepastian hukum,” ujar Rieke.
Ia menilai, kondisi tersebut memunculkan pertanyaan terkait komitmen perlindungan HAM di internal kementerian.
“Kondisi ini bagi saya menimbulkan pertanyaan serius bahwa negara dapat melindungi HAM publik, tapi jika di internal Kementerian HAM sendiri terdapat indikasi pelanggaran HAM administrasi, saya rasa ini perlu kita perbaiki bersama,” lanjutnya.
Menanggapi hal itu, Pigai menegaskan dirinya tidak pernah menonaktifkan pejabat selama menjabat sebagai Menteri HAM. Ia menyebut pergeseran jabatan dilakukan berdasarkan profesionalitas.
“Saya adalah satu-satunya menteri dalam periode ini yang tidak pernah nonjobkan pegawai, pejabat. Ada yang sekjennya di-nonjob-kan, ada di hari yang sama 37 eselon 2 di-nonjob-kan, ada yang tiap minggu ganti, ada tiap bulan ganti. Saya Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia satu setengah tahun, satu pun tidak pernah nonjobkan,” kata Pigai.
Ia menjelaskan pergeseran jabatan dilakukan setelah evaluasi kinerja, terutama terkait serapan anggaran.
“Artinya gini, jadi dengan pernyataan saya di parlemen ini bahwa saya menteri yang tidak pernah nonjobkan pegawai, artinya kalau saya geserkan orang, berarti ukuran profesional,” tutur Pigai.
“Kenapa saya geser, ya, geser, bukan nonjob ya. Itu dari tahun lalu sejak efisiensi, bulan April itu saya kumpulkan seluruh pejabat, baik Kanwil maupun juga pusat, bahwa ini efisiensi tapi saya menyatakan tidak boleh satu lampu pun padam. Seluruh pegawai kerja,” jelasnya.
Pigai mencontohkan adanya pejabat yang digeser karena serapan anggaran dinilai rendah.
“Setelah kita evaluasi seluruh eselon II, yang paling rendah, baik Kanwil maupun juga pusat, itu di tempat yang Ibu Yanti menjadi KPA, Kuasa Pengguna Anggaran, yaitu 89%. Saya targetkan penyerapan anggaran di Kementerian HAM itu 99,99%,” tutur Pigai.
“Gara-gara 89% di tempatnya Ibu Yanti, ‘Bu Yanti, Ibu Direktur, saya targetnya adalah, target serapan anggaran itu janji kepada pemerintah dan DPR di sini, di parlemen ini, adalah 99,99%. Gara-gara hanya karena serapan di unitnya di mana beliau menjadi kuasa pengguna anggaran paling rendah, yaitu 89%, turun target saya, dari 99,99% menjadi 99, sekian.’ Akhirnya saya kumpulkan semua pejabat. Yang serapan rendah, copot ya? Setuju nggak?” tambahnya.
Ia juga menegaskan proses dilakukan secara terbuka dan bukan diam-diam.
“Saya menteri yang menggeser pejabat aja, saya ngomong bersama seluruh pejabat. Ini ada Ibu Sekjen, ini ada Pak Inspektur Jenderal, saya tidak pernah diam-diam geser orang, angkat orang, saya bicara terbuka,” katanya.
Diinterupsi RiekeNamun saat sedang menjelaskan masalah ini, Rieke mencoba menginterupsi.
"Izin pimpinan," kata Rieke.
"Ya, biar saya jelasin dulu," jawab Pigai.
Akan tetapi politikus PDIP ini enggan mendengar lagi penjelasan dari Pigai.
"Enggak usah, Pak. Saya singkat sudah cukup penjelasannya nanti mungkin," kata Rieke.
Meski begitu, Pigai pada akhirnya tetap melanjutkan paparannya. Pigai menuturkan, pejabat yang bersangkutan sempat ditawari posisi lain sebelum memilih jabatan fungsional dan menggugat ke pengadilan.
“Saya tawarkan dia jadi Kanwil di Sumatera Utara, dia tidak mau. Kemudian, ‘ya sudah kamu milih sendiri.’ Dia milih sendiri jadi jabatan fungsional. Itu pun tidak turun, geser di tempat sama. Tapi di luar… ya, namanya juga… Setelah itu selesai, dia ajukan gugatan di pengadilan,” ujar Pigai.
“Saya menawarkan, uang Menteri HAM pribadi menawarkan untuk bayar pengacara. Mana ada mau gugat sendiri kita yang bayarin? Cuma Menteri HAM aja yang bisa. Saya bilang, ‘Lo, Anda pergi cari keadilan, ini saya punya uang, saya bayarin pengacara, kamu bayar pengacara.’ Semua upaya sudah dilakukan,” tambahnya.
“Sekarang, saat ini sedang dalam proses peradilan. Kita lihat hasil pengadilannya seperti apa,” pungkasnya.




