Ketua KPK Ngaku Belum Dipanggil Dewas soal Polemik Tahanan Rumah Yaqut

detik.com
6 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengaku belum menerima surat permintaan keterangan dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait perubahan status tahanan rumah mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dalam kasus kuota haji 2023-2024. Setyo mengatakan hanya bisa menunggu terkait proses yang nantinya akan dilakukan oleh Dewas.

"Ya kalau dari pimpinan belum. Tapi mungkin lebih spesifik kalau itu ditanyakan kepada Dewas," ujar Setyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2026).

"Ya kita tunggu prosesnya saja," tambahnya.

Baca juga: Dewas Tindak Lanjut Laporan ke Pimpinan KPK soal Tahanan Rumah Yaqut

Pekan lalu, Dewas KPK sudah buka suara terkait laporan sejumlah masyarakat ke pimpinan KPK terkait pengalihan status tahanan rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ). Dewas KPK mengatakan pihaknya menindaklanjuti seluruh laporan yang masuk.

Ketua Dewas KPK, Gusrizal, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan masyarakat sejak Rabu (25/3). Dalam laporannya, sejumlah elemen masyarakat melaporkan pimpinan, deputi, hingga juru bicara KPK setelah dinilai mengambil langkah sembunyi-sembunyi dalam memutuskan pengalihan tahanan rumah Yaqut.

"Dewas telah menerima sejumlah aduan dari berbagai elemen masyarakat sejak Rabu (25/3). Pengaduan tersebut, pada pokoknya mempertanyakan landasan hukum dan etik di balik keputusan pengalihan status tahanan tersangka YCQ, dari penahanan di rumah tahanan (rutan) menjadi tahanan rumah," kata Gusrizal dalam keterangan, seperti dikutip Rabu (1/4).

Dia mengatakan seluruh laporan kini sudah ditindaklanjuti sejak Senin (30/3). Dia juga menjamin seluruh tindak lanjut dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Dewas telah menerima dan mendisposisi setiap aduan yang masuk, untuk secepatnya ditindaklanjuti sejak Senin, (30/3). Lebih lanjut, Dewas menegaskan akan menindaklanjuti aduan-aduan tersebut sesuai ketentuan dan prosedur operasional baku (POB) yang berlaku," ujarnya.

Di sisi lain, dia menyampaikan apresiasi atas peran serta masyarakat yang ikut mengawasi proses penegakan hukum pemberantasan korupsi oleh KPK. Dia pun menjamin Dewas akan terus mengawasi seluruh proses dalam perkara ini.

"Kami sangat menghargai peran serta publik dalam mengawasi jalannya penegakan hukum di KPK. Kami akan terus mengawasi penanganan perkara ini, khususnya secara etik," terang Gusrizal.

Dia memastikan Dewas berkomitmen untuk menjalankan fungsi pengawasan. Pihaknya akan terus memantau setiap tahapan, khususnya dari sisi etik dan perilaku insan KPK.

Hal ini dilakukan guna memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang di masa mendatang. Dia turut meminta masyarakat terus ikut mengawasi dan memberikan masukan kepada KPK.

"Independensi dan integritas KPK hanya dapat terjaga apabila mekanisme checks and balances antara internal KPK dan publik, berjalan harmonis demi tegaknya keadilan di Indonesia," pungkasnya.

Baca juga: KPK Panggil Lagi 5 Pihak Biro Travel untuk Diperiksa di Kasus Kuota Haji

Diketahui, KPK sempat membuat publik geram usai melakukan alih status dari tahanan rutan menjadi tahanan rumah terhadap Yaqut. Yaqut sempat menjadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3).

Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan tahanan rumah bagi Yaqut dilakukan setelah KPK menerima permohonan dari pihak keluarga. KPK lalu mengabulkan permintaan tersebut tanpa memberikan keterangan lebih lanjut terkait alasan keluarga Yaqut mengajukan permohonan.

"Jadi memang karena ada permohonan dari pihak keluarga, kemudian kami proses. Bukan karena kondisi sakit," jelas Budi, Minggu (22/3).

Hal tersebut kemudian menuai kritik dari banyak pihak. KPK kemudian mengembalikan status Yaqut sebagai tahanan rutan pada Selasa (24/3).




(kuf/azh)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Perjalanan Brian Ardianto di MasterChef Indonesia, Food Stylist yang Meninggal Dunia di Usia 34 Tahun
• 15 jam laluviva.co.id
thumb
QRIS Lintas Negara: BI Jangkau Korea Selatan
• 16 jam lalubisnis.com
thumb
Debu Proyek Hunian di Kramat yang Mengancam Warga Kini Sudah Teratasi
• 11 jam lalukompas.com
thumb
Qatar Kecam Serangan Infrastruktur Sipil, Israel Klaim Hancurkan Kilang Minyak Terbesar Iran
• 19 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Ribuan Senpi Diperiksa, Polda Sumsel Perketat Pengawasan Internal
• 3 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.