BREBES, iNews.id – Jadwal kedatangan dan keberangkatan kereta api di Stasiun Bumiayu, Brebes masih mengalami keterlambatan hingga Selasa (7/4/2026) siang.
Keterlambatan ini terjadi akibat proses penyesuaian jadwal perjalanan setelah perjalanan kereta api sempat dialihkan melalui jalur lintas utara dan selatan imbas anjloknya KA Bangunkarta di emplasemen Stasiun Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Berdasarkan pantauan di lokasi, jalur rel di emplasemen Stasiun Bumiayu sudah mulai dilewati rangkaian kereta api sejak Senin pagi pukul 06.00 WIB. Beberapa rangkaian seperti KA Cakrabuana, KA Sawunggalih, KA Kamandaka, hingga KA Purwojaya sudah melintasi titik tersebut.
Namun, demi keamanan, kecepatan kereta api yang melintas masih dibatasi secara ketat. Kereta hanya diperbolehkan melaju dengan kecepatan maksimal 5 kilometer per jam saat melintasi area yang baru selesai diperbaiki.
Baca Juga:Vidi Aldiano Meninggal, Ucapan Duka Mengalir dari Melly Goeslaw hingga Deddy CorbuzierKondisi ini berdampak pada jadwal perjalanan. KA Cakrabuana tujuan Purwokerto–Gambir yang seharusnya berangkat pukul 05.30 WIB, baru tiba di Stasiun Bumiayu pukul 08.15 WIB. Begitu pula dengan KA Purwojaya tujuan Cilacap–Gambir yang mengalami keterlambatan sekitar 15 menit.
Sejumlah penumpang mengaku sempat khawatir dan berencana menukarkan tiket mereka karena ketidakpastian jadwal.
"Tadi sempat khawatir dan mau tukar tiket saja. Tapi setelah ada informasi kalau jalur sudah normal dan kereta tetap diberangkatkan, akhirnya saya pilih menunggu di stasiun," ujar Cahyati, salah satu penumpang KA Fajar Utama.
Hingga saat ini, petugas dari PT KAI Daop 5 Purwokerto masih terus bersiaga di lokasi. Petugas melakukan pengecekan jalur rel secara berkala untuk meluruskan alinemen jalur agar kembali stabil.
Selain itu, perbaikan dan penggantian bantalan rel yang rusak masih terus dilakukan di sekitar emplasemen Stasiun Bumiayu. Pihak KAI mengimbau para calon penumpang untuk terus memantau informasi terkini melalui aplikasi KAI Access atau bertanya langsung kepada petugas di stasiun terkait perubahan jadwal perjalanan.
Baca Juga:Vidi Aldiano Meninggal di Bulan Ramadhan, Melly Goeslaw: Insya Allah Surga TempatmuSebagai bentuk tanggung jawab pelayanan, KAI memberikan kompensasi sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. PM 63, Tahun 2019, tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api.
Service recovery atas keterlambatan di antaranya keterlambatan lebih dari satu jam, penumpang akan mendapat minuman ringan.
Keterlambatan lebih dari tiga jam, penumpang mendapat minuman dan makanan ringan berat. Sedangkan keterlambatan lebih dari lima jam (kedatangan), penumpang akan diberikan makanan dan minuman ringan.
“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanannya bagi pelanggan yang terdampak. Seluruh jajaran bekerja maksimal, agar perjalanan kereta api segera normal kembali”.
#jateng



