Pigai Digugat Anak Buahnya ke PTUN, Menteri HAM: Saya Tidak Pernah Nonjobkan Pegawai

tvonenews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com – Menteri HAM RI, Natalius Pigai, akhirnya buka suara usai digugat anak buahnya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Pigai menegaskan, selama menjabat sebagai menteri, dirinya tidak pernah menonaktifkan atau “nonjobkan” satu pun pejabat.

“Jadi dengan pernyataan saya di parlemen ini bahwa saya menteri yang tidak pernah nonjobkan pegawai, artinya kalau saya geserkan orang, berarti ukuran profesional,” kata Pigai usai rapat kerja bersama DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2026).

Ia menekankan, setiap keputusan rotasi jabatan dilakukan secara terbuka dan berbasis kinerja, bukan faktor personal.

Bahkan, ia mengaku tidak mengenal para pejabat yang diangkatnya.

“Saya hanya baca curriculum vitae, memenuhi syarat, saya angkat, saya menuntut profesional. Dan mereka kerja profesional,” ujarnya.

Pigai menjelaskan, polemik gugatan itu bermula dari evaluasi kinerja, khususnya terkait rendahnya serapan anggaran di salah satu unit.

“Gara-gara hanya karena serapan di unitnya dimana beliau menjadi kuasa pengguna anggaran paling rendah, yaitu 89%, turun target saya, dari 99,99% menjadi 99, sekian,” ungkapnya.

Menurutnya, kondisi itu tidak bisa dibiarkan karena target serapan anggaran kementerian sudah disepakati di hadapan pemerintah dan DPR.

“Saya targetkan penyerapan anggaran di Kementerian HAM itu 99,99%,” tegas Pigai.

Ia pun mengumpulkan seluruh pejabat untuk menyampaikan evaluasi secara terbuka. Bagi pejabat dengan kinerja rendah, dilakukan pergeseran jabatan, bukan pencopotan.

“Yang serapan rendah, copot ya? Setuju nggak?” katanya.

Pigai juga mengungkap, pejabat tersebut yang menggugat sempat ditawari posisi lain, namun menolak dan memilih jalur hukum.

“Saya tawarkan dia jadi Kanwil di Sumatera Utara, dia tidak mau. Kemudian, ‘ya sudah kamu milih sendiri.’ Dia milih sendiri jadi jabatan fungsional,” jelasnya.

Bahkan, Pigai mengaku sempat menawarkan bantuan pribadi untuk membiayai gugatan tersebut.

“Saya menawarkan, uang Menteri HAM pribadi menawarkan untuk bayar pengacara. Mana ada mau gugat sendiri kita yang bayarin? Cuma Menteri HAM aja yang bisa,” ujarnya.

Kini, perkara tersebut masih bergulir di pengadilan. Pigai menyatakan akan menghormati seluruh proses hukum yang berjalan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
1 dari 7 Kapal Malaysia yang Sempat Tertahan Berhasil Lewati Selat Hormuz
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Dampak Minum Soda Setiap Hari yang Perlu Diwaspadai
• 5 jam lalubeautynesia.id
thumb
Tiket IMAX "Dune: Part Three" terjual habis 8 bulan sebelum rilis
• 13 jam laluantaranews.com
thumb
Bos Aprilia Pastikan Bezzecchi dan Martin Bebas Bersaing hingga Akhir Musim
• 22 jam lalumedcom.id
thumb
Pramono Anung Minta Usut Pengunggah Konten AI di JAKI Masalah Parkir Liar Kalisari
• 4 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.