Ketua KPK Ngaku Belum Terima Panggilan Dewas Terkait Gus Yaqut

rctiplus.com
4 jam lalu
Cover Berita
Ketua KPK Ngaku Belum Terima Panggilan Dewas Terkait Gus YaqutBerita Utama | okezone | Selasa, 7 April 2026 - 19:18Dengarkan Berita

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengaku belum menerima panggilan dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Sejumlah pihak sebelumnya melaporkan pimpinan lembaga antirasuah ke Dewas KPK terkait pengalihan tahanan rumah eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.

Menurutnya, hanya pihak Dewas yang dapat menjelaskan lebih lanjut terkait pemanggilan tersebut. "Kalau pimpinan belum, mungkin spesifik itu ditanyakan ke Dewas," kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/4/2026).

 

Setyo pun enggan berbicara lebih jauh. Ia menyebut, sebagai pihak terlapor, dirinya hanya bisa menunggu proses yang berjalan.

"Kita tunggu prosesnya," ujarnya.

Sebelumnya, Dewas KPK menyatakan akan menindaklanjuti laporan yang diterima terhadap pimpinan, deputi, dan juru bicara lembaga antirasuah terkait pengalihan tahanan rumah eks Menag Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.

Baca Juga:Krisdayanti Kenang Vidi Aldiano Sejak 25 Tahun Lalu: Anak Baik, Hangat dalam Berteman

Ketua Dewas KPK Gusrizal menyatakan menerima sejumlah aduan terkait hal tersebut sejak 25 Maret lalu. Ia menjelaskan, aduan yang masuk pada dasarnya mempertanyakan landasan hukum dan etik di balik keputusan pengalihan status tahanan tersangka YCQ dari penahanan di rutan menjadi tahanan rumah.

Gusrizal menambahkan, pihaknya telah menerima dan mendisposisi setiap aduan yang masuk untuk segera ditindaklanjuti sejak 30 Maret. Dewas akan memproses laporan tersebut sesuai ketentuan dan prosedur operasional baku (POB) yang berlaku.

"Kami akan terus mengawasi penanganan perkara ini, khususnya secara etik," kata Gusrizal, Selasa 1 April 2026.

Gusrizal menegaskan komitmen Dewas untuk tetap konsisten menjalankan fungsi pengawasan. Ia menyebut Dewas akan terus memantau setiap tahapan penanganan perkara ini, terutama dari sisi etik dan perilaku insan KPK, guna memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang di masa mendatang.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bertemu di Istanbul, Zelenskyy-Erdogan Bahas Keamanan Energi dan Proyek Gas
• 14 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Godzilla El Nino 2026 di Depan Mata, Pemerintah Siaga Karhutla
• 10 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Harga Emas Pegadaian Kompak Susut pada 7 April 2026, Tertarik Borong?
• 15 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Realme Luncurkan HP Baru Diam-diam, Harga Paling Mahal cuma Rp3,9 Juta
• 1 jam laluviva.co.id
thumb
KBRI Malaysia Boyong 11 Travel Agent untuk Kenalkan Health Tourism di Sumsel
• 1 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.