JAKARTA, KOMPAS.TV – Peneliti Poshdem Universitas Andalas, Feri Amsari, menjelaskan latar belakang munculnya pernyataan Saiful Mujani, pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), soal pemakzulan atau impeachment dalam acara halal bihalal pengamat pada 31 Maret lalu.
Feri menjelaskan, pernyataan itu muncul karena Presiden dianggap melanggar konstitusi, termasuk dalam konteks kondisi global saat ini.
“Presiden itu, perlu dicatat, itu melanggar ketentuan Pasal 11 Undang-Undang Dasar 45. Sebelum pergi menyetujui BoP (Board of Peace), harus minta persetujuan DPR terlebih dahulu,” kata dia dalam dialog Kompas Petang Kompas TV, Selasa (7/4/2026).
“Dan kita tidak pernah mendengar DPR mengkritik Presiden juga sebagai mekanisme cabang penyeimbang, karena koalisinya sudah terlalu besar,” lanjutnya.
Ia menilai banyak rangkaian kejadian yang memicu tudingan bahwa presiden melanggar konstitusi.
Baca Juga: Respons Ucapan Saiful Mujani soal Prabowo, Sekjen Partai Gelora: Kritik yang Sangat Keras
“Jadi ada banyak rangkaian, kenapa Presiden dituding melanggar konstitusi, tidak peduli dengan publiknya sendiri, tidak paham situasi dan segala macamnya,” tuturnya.
Saat ditanya apakah para pengamat merasa pemakzulan adalah jalan satu-satunya, Feri mengatakan, jika hal itu sudah menjadi pilihan, itu berarti "penyakitnya" sudah parah.
“Ya kalau sudah pilihannya impeachment, itu penyakitnya sudah parah, jadi itu sudah pastinya jalan satu-satunya yang dianggap publik,” kata dia.
“Tapi perlu diingat, publik itu tidak punya daya kuasa. Publik itu cuma mengutarakan, menyampaikan. Mengutarakan dan menyampaikan kok terlalu heboh Istana?”
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- saiful mujani
- feri amsari
- prabowo subianto
- impeachment
- makar
- saiful mujani siapa





