Pantau - Satpol PP Jakarta Selatan membantah tudingan melakukan penertiban tidak humanis terhadap pedagang di kawasan Rasuna Said, Karet Kuningan, Setiabudi, yang viral di TikTok dan menuduh adanya pemerasan oleh petugas.
Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Nanto Dwi Subekti, menegaskan bahwa informasi dalam video tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
"Itu fitnah dan pencemaran nama baik. Dalam video itu jelas kami tidak melakukan tindakan penertiban, hanya menghalau agar tidak berdagang di lokasi tersebut," ungkapnya.
Kronologi Kejadian dan KlarifikasiNanto menjelaskan bahwa kejadian tersebut merupakan insiden kedua yang melibatkan pedagang yang sama setelah sebelumnya terjadi pada Februari 2026 dan telah diselesaikan dengan permintaan maaf.
Pada Sabtu, 5 April 2026, pedagang tersebut kembali berjualan di lokasi terlarang saat tim Unit Reaksi Cepat Satpol PP melakukan patroli rutin.
Petugas disebut hanya memberikan peringatan dan menghalau pedagang agar tidak berjualan di kawasan tersebut.
"Petugas hanya mengingatkan dan menghalau agar tidak berjualan di kawasan tersebut," ujarnya.
Penataan Kawasan dan Solusi PemerintahNanto menegaskan bahwa kawasan Rasuna Said harus steril dari pedagang kaki lima demi menjaga ketertiban umum.
"Memang kawasan Rasuna harus steril dari pedagang," katanya.
Satpol PP bersama pemerintah kecamatan dan kelurahan telah melakukan pendekatan persuasif kepada pedagang, termasuk pertemuan pada Senin, 7 April 2026, untuk memberikan pemahaman.
Namun, pedagang tersebut disebut masih bersikeras untuk tetap berjualan di lokasi yang dilarang.
Pemerintah setempat kini menyiapkan solusi berupa lokasi berdagang legal melalui lokasi binaan UMKM.
"Kami sudah rapat dengan camat, lurah, dan UMKM untuk memberikan solusi agar bisa berdagang di lokbin, jika yang bersangkutan bersedia," ungkapnya.
Satpol PP Jakarta Selatan berharap pedagang dapat mematuhi aturan yang berlaku dan memanfaatkan lokasi yang telah disediakan pemerintah agar tetap dapat berusaha tanpa mengganggu ketertiban umum.




