JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI melimpahkan empat prajurit Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI sebagai pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, ke Oditurat Militer (Otmil) II-07 Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah mengungkapkan bahwa berkas perkara dan barang bukti turut dilimpahkan kepada Otmil II-07 Jakarta.
“Penyidik Puspom TNI telah menyelesaikan seluruh rangkaian proses penyidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Aulia, dalam siaran pers Pusat Penerangan (Puspen) TNI, dikutip Kompas.com, Selasa (7/4/2026).
“Selanjutnya, pada hari ini Selasa 7 April 2026 telah dilimpahkan berkas perkara, para tersangka dan barang bukti tindak pidana penganiayaan saudara AY dari penyidik Puspom TNI kepada Otmil II-07 Jakarta,” tambah dia.
Baca juga: Pigai Soal Kasus Andrie Yunus: Kami Tak Bisa Digiring Menentukan Proses Hukum
Aulia mengatakan, selanjutnya jaksa dari Otmil II-07 Jakarta akan memeriksa kelengkapan berkas syarat formal dan materil.
Jika berkas dinyatakan lengkap, kata Aulia, Otmil II-07 Jakarta akan melimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
“Adapun tersangka yang dilimpahkan berjumlah 4 orang yaitu dengan inisial NDP, SL, BHW, ES berikut barang bukti,” ungkap dia.
Menurut Aulia, pelimpahan ini merupakan bagian dari komitmen TNI dalam penegakan hukum yang profesional, terbuka dan akuntabel, serta sebagai wujud ketegasan dalam menindak setiap tindak pidana yang dilakukan oleh prajurit TNI.
Empat berasal dari TNI AL dan AUEmpat prajurit BAIS TNI diduga terlibat dalam aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS tersebut.
Mereka berasal dari matra TNI Angkatan Laut (AL) dan TNI Angkatan Udara (AU). Sebanyak dua dari empat tersangka merupakan eksekutor penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
Namun, dua lainnya masih dalam proses pemeriksaan.
Baca juga: Pigai Soal Kasus Andrie Yunus: Kami Tak Bisa Digiring Menentukan Proses Hukum
Kendati demikian, Puspom TNI belum mengungkapkan peran secara detail, motif, hingga kronologi lengkap penyerangan tersebut.
Puspom TNI memastikan bahwa mereka menyelidiki dalang di balik penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
Terkini, Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Letjen TNI Yudi Abrimantyo mundur dari jabatannya usai kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




