Bareskrim Bongkar Kasus LPG dan BBM Bersubsidi dengan Potensi Kerugian Rp1,2 Triliun

bisnis.com
4 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah membongkar praktik penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi periode 2025 - April 2026 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp1,2 triliun.

Wakabareskrim Polri, Irjen Nunung Syaifuddin mengatakan potensi kerugian negara itu berasal dari penyalahgunaan BBM subsidi Rp516 miliar dan LPG bersubsidi sekitar Rp749 miliar.

"Tindak kejahatan penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi telah mengakibatkan potensi kebocoran keuangan negara mencapai Rp1.266.160.963.200," ujar Nunung di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Kemudian, Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Moh Irhamni menjabarkan data soal penindakan terhadap penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi. Pada 2025 misalnya, total pengungkapan pidana penyalahgunaan subsidi yang ditindak sebanyak 658 kasus dengan 583 tersangka.

Praktik culas penyalahgunaan energi ini tersebar di 33 provinsi Aceh hingga Papua. Adapun, barang bukti yang berhasil diamankan oleh Bareskrim bersama Polda jajaran periode 2025 tersebut sebanyak 1.182.388 liter jenis solar.

Kemudian untuk jenis Pertalite sebanyak 127.019 liter; gas 3 kilo sebanyak 17.516 tabung; gas 5,5 kilogram sebanyak 516 tabung; gas 12 kilogram sebanyak 4.945 tabung; gas 50 kilogram sebanyak 422 tabung.

Selanjutnya, pada April 2026, kepolisian juga telah menindak 97 kasus di sejumlah wilayah Indonesia dengan 89 tersangka dengan barang bukti yang disita mulai dari solar 112.663 liter; gas 3 kilogram adalah 7.096; gas 5,5 kilogram 425 tabung; gas12 kilogram 3.113 tabung; dan gas 50 kilogram 315 tabung.

"Sepanjang tahun 2025- [April] 2026, Direktorat Tipiter Bareskrim Polri bersama Polda jajaran berhasil mengungkap 755 kasus tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi, dengan jumlah tersangka sebanyak 672 orang yang tersebar di 33 provinsi," imbuhnya.

Modus Operandi

Selanjutnya, Irhamni mengemukakan bahwa para pelaku kejahatan ini memuluskan praktik dengan sejumlah modus. Misalnya, melakukan pembelian BBM jenis solar subsidi secara berulang dari beberapa SPBU kemudian ditampung atau ditimbun.

Setelah ditimbun, para pelaku kemudian menjual kembali BBM tersebut kepada konsumen untuk kepentingan industri dengan harga yang lebih tinggi.

Selanjutnya, pelaku membeli BBM subsidi menggunakan truk yang dimodifikasi dengan tangki penampungan lebih besar. Setelah itu, pelaku menjual BBM yang dibeli dengan harga non-subsidi.

Kemudian, pembelian BBM dengan mengganti plat nomor palsu agar dapat mengganti barcode untuk lolos dari sistem pengawasan atau pengamanan yang telah dilakukan oleh Pertamina. Selain itu, kerja sama oknim petugas SPBU untuk mendapatkan kuota BBM subsidi turut menjadi salah satu modus perkara ini.

Di lain sisi, untuk penyalahgunaan LPG, pelaku memindahkan isi tabung LPG 3 kilogram ke tabung 12 kilogram dan 50 kilogram. Setelah itu, pelaku menjual tabung tersebut dengah harga LPG non-subsidi.

Dalam hal ini, Irhamni menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menegakkan hukum secara tegas, profesional dan transparan untuk menjaga kepentingan negara dan kesejahteraan masyarakat.

"Apalagi situasi seperti sekarang ini terjadi konflik di Timur Tengah mengakibatkan kondisi kenaikan harga BBM di level dunia, level global sehingga berdampak ke harga BBM di negara kita ataupun di masyarakat Indonesia," pungkasnya.

Sekadar informasi, para pelaku dijerat dengan pasal dugaan penyalahgunaan niaga BBM atau LPG subsidi sebagaimana Pasal 55 UU No.22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 (9) UU No.6/2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.2/2022 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun dan denda Rp60 miliar.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Koleksi Fosil Langka Temuan Warga ini Bikin Ilmuwan Takjub, Dijuluki Pompeii Zaman Jurassic
• 3 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Real Madrid siap hadapi tekanan dari Bayern Muenchen
• 22 jam laluantaranews.com
thumb
Comeback Dadakan Syahrini di Panggung Pernikahan Viral, Netizen Auto Nyinyir Soal Suara
• 23 jam laluviva.co.id
thumb
Limes Siapkan Pengembangan Proyek PLTS di NTT
• 10 jam lalumediaindonesia.com
thumb
KSAU bahas pembangunan rusun untuk prajurit dengan Menteri PKP
• 14 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.