Fakta-Fakta Lurah Kalisari Dinonaktifkan usai Petugas PPSU Respons Aduan dengan Foto AI

kompas.tv
2 jam lalu
Cover Berita
Petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur menindaklanjuti aduan parkir liar di Jalan Damai RT 02/01, Kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (7/4/2026). (Sumber: ANTARA/Siti Nurhaliza)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Wali Kota Jakarta Timur Munjirin menonaktifkan sementara Lurah Kalisari terkait dugaan penyimpangan penanganan pengaduan masyarakat di wilayah Kelurahan Kalisari, Jakarta Timur.

Penonaktifan sementara itu dilakukan setelah petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) mengunggah foto hasil rekayasa kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dalam laporan penanganan parkir liar di aplikasi Jakarta Kini (JAKI).

Inspektur Provinsi DKI Jakarta Ghany Sukma, Selasa (7/4/2026), menyebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan langkah tegas atas hasil pemeriksaan dugaan penyimpangan pengaduan masyarakat di Kalisari, termasuk merekomendasikan penonaktifan lurah.

Berikut fakta-fakta Lurah Kalisari dinonaktifkan usai petugas PPSU merespons aduan dengan foto AI.

Rekomendasi Pemprov DKI Jakarta

Dhany menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan secara sistematis untuk mengungkap fakta dan menetapkan langkah tindak lanjut yang diperlukan.

“Inspektorat Provinsi DKI Jakarta telah menyelesaikan pemeriksaan atas dugaan penyimpangan dalam penanganan pengaduan masyarakat di Kelurahan Kalisari,” kata dia, Selasa (7/4/2026), seperti dikutip dari keterangan tertulis Pemprov DKI Jakarta.

Baca Juga: Usai Laporan JAKI Direspons dengan Foto Hasil AI: PPSU Kalisari Disanksi SP1 sampai Sentilan Pramono

“Hasil pemeriksaan ini menjadi dasar untuk melakukan langkah korektif dan penguatan pengawasan, agar penanganan pengaduan masyarakat berjalan lebih tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan,” tambahnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Inspektorat telah merekomendasikan kepada Wali Kota Administrasi Jakarta Timur berupa penonaktifan Siti Nur Hasanah selaku Lurah Kalisari.

Pihaknya juga merekomendasikan pemberian sanksi disiplin dan pembinaan bagi pegawai yang terlibat, yakni Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Kalisari, dan Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Kalisari.

Pada saat yang sama, tiga petugas PPSU yang terbukti terlibat, dikenakan sanksi sesuai ketentuan dalam syarat umum kontrak.

Dia menambahkan, rekomendasi yang diberikan tersebut merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang digaungkan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.

Pemprov Akan Pastikan Aduan Ditangani dengan Jujur

Dhany memastikan pihaknya akan terus memperkuat pengawasan dan menangani setiap aduan masyarakat dengan jujur dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami akan terus perkuat pengawasan, tingkatkan akuntabilitas, dan pastikan setiap aduan masyarakat ditangani dengan jujur, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

“Ini bukan hanya soal sanksi, tapi juga perbaikan sistem menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang,” imbuhnya.

Lurah Kalisari Dinonaktifkan

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV, Antara

Tag
  • lurah kalisari
  • pemprov dki jakarta
  • parkir liar kalisari
  • foto ai
  • lurah kalisari dinonaktifkan
  • JAKI
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bappenas Sebut Kerja Sama Internasional Jadi Kunci Percepat Penguasaan Teknologi Nasional
• 13 jam lalupantau.com
thumb
Kejaksaan Surabaya Limpahkan Kasus Pengusiran Nenek Elina ke Pengadilan
• 12 jam lalurealita.co
thumb
Meski Pernah Menang Telak, Arteta Sebut Arsenal Tetap Takut Sporting: Ini Alasannya
• 1 jam lalutvonenews.com
thumb
Strategi Investasi di Tengah Risiko Stagflasi, Sektor Saham Ini Jadi Sorotan
• 18 jam laluidxchannel.com
thumb
LRT Jabodebek Catat Peningkatan Pengguna Selama Musim Libur Paskah 2026
• 3 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.