Pemerintah Godok Rancangan Perpres soal AI

okezone.com
8 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) tengah mempersiapkan peta jalan kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI) di Indonesia untuk periode 2026 hingga 2029.

Ketua Tim Regulasi Peta Jalan, Etika, Tata Kelola, dan Pengawasan Kecerdasan Artifisial Kemenkomdigi, Irma Handayani, mengatakan, peta jalan tersebut nantinya akan dituangkan dalam bentuk peraturan presiden (perpres) yang saat ini masih dalam tahap rancangan.

“Dua rancangan peraturan presiden yaitu rancangan peraturan presiden terkait peta jalan kecerdasan artifisial 2026 sampai 2029 dan rancangan peraturan presiden tentang etika kecerdasan artifisial,” kata Irma saat diwawancarai usai menjadi pemateri dalam Dialog Publik bertema “Tantangan Hukum di Era Artificial Intelligence” di Grand Kemang Hotel, Jakarta, Selasa (7/6/2026).

Baca Juga :
Pramono Minta Inspektorat Dalami Pengunggah Konten AI Parkir Liar di Kalisari

“Kedua rancangan peraturan presiden ini diharapkan dapat mengawal pemanfaatan AI di Indonesia. Kita dorong inovasinya dan sekaligus menyediakan rambu-rambu dalam pemanfaatan, penyelenggaraan, dan pengembangannya,” jelasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Prediksi Skor Sporting vs Arsenal: Head to Head, Susunan Pemain
• 12 jam lalubisnis.com
thumb
Rupiah Loyo ke Level Rp 17.105, Masih Tertekan Eskalasi Perang Timur Tengah
• 15 jam lalurepublika.co.id
thumb
Hector Souto Ungkap Unek-unek Jelang Timnas Indonesia Vs Malaysia di Piala AFF Futsal 2026 Sore Ini, Lawan Punya Pemain Berkualitas
• 20 jam lalubola.com
thumb
Wanita di Sidoarjo Serahkan Mobil ke Teman Pria Untuk Dibawa ke Bengkel, Ternyata Dibawa Kabur
• 20 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Dewas: 523 Ribu Perusahaan Tak Patuhi BPJS Ketenagakerjaan
• 15 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.