Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai memastikan proses hukum kasus penyiraman terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, terus dikawal dan masih berjalan.
Ia meminta masyarakat tidak meragukan atensi pemerintah dalam penyelesaian kasus tersebut.
Advertisement
"Ini baru dalam sejarah Republik Indonesia ya, kasus yang dihadapi oleh aktivis langsung jadi atensi pemerintah Republik Indonesia. Menteri HAM, ya, DPR, partai-partai, bahkan partai yang sudah ruling party, yang berkuasa. Presiden sendiri pun menyampaikan hal yang sama," kata Pigai dalam rapat komisi XIII DPR, Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Meski berkomitmen mengawal prosesnya, Pigai menegaskan pemerintah tidak bisa mengatur jalannya proses hukum yang sedang berlangsung.
"Kami tidak bisa digiring untuk menentukan menghukum seorang dalam konteks peradilan, karena negara sejati tidak boleh ikut intervensi dalam proses peradilan," ungkap Pigai.
Ia menambahkan, saat ini proses hukum tengah berlangsung di peradilan militer sehingga pemerintah tidak dapat ikut campur.
"Secara aturan main, proses hukum sedang berlangsung di peradilan militer, sedang jalan. Saya sebagai menteri juga meminta kalau mau, trial by the mob dan trial by the press, itu tidak bagus. Proses hukum karena tekanan publik dan tekanan pers itu kadang-kadang tidak bagus," jelas Pigai.




