Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM-Elpiji Bersubsidi, Negara Rugi Rp1,2 Triliun

okezone.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM), dan gas elpiji bersubsidi yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1,2 triliun.

"Potensi kebocoran keuangan negara mencapai Rp1.266.160.963.200," kata Wakabareskrim Polri, Brigjen Nunung Syaifuddin dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Baca Juga :
Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM dan Elpiji, 672 Tersangka Ditangkap

Ia merinci, kerugian negara dari penyalahgunaan BBM subsidi mencapai Rp516.812.530.200, sementara dari LPG bersubsidi sekitar Rp749.294.400.000.

"Ini angka yang cukup signifikan. Seharusnya subsidi ini dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan, namun justru disalahgunakan. Penindakan ini untuk mengantisipasi kebocoran keuangan negara," ujarnya.

Sementara itu, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen M. Irhamni menjelaskan, sepanjang 2025 pengungkapan kasus dilakukan di 568 tempat kejadian perkara (TKP) dengan total 583 tersangka yang tersebar di 33 provinsi.

Baca Juga :
Promo Tukar Elpiji 3 Kg ke Bright Gas 5,5 Kg Gratis Tak Perlu Daftar

Barang bukti yang disita oleh Bareskrim bersama Polda jajaran selama periode 2025 meliputi solar sebanyak 1.182.388 liter; pertalite sebanyak 127.019 liter; gas 3 kilogram sebanyak 17.516 tabung; gas 5,5 kilogram sebanyak 516 tabung; gas 12 kilogram sebanyak 4.945 tabung; gas 50 kilogram sebanyak 422 tabung; dan kendaraan roda 4 dan roda 6 sebanyak 353 unit.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Proyeksi KKP: Produksi Ikan Nasional Tembus 10,57 Juta Ton sampai Akhir 2026
• 7 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Pembangunan Stasiun JIS rampung pada Mei 2026
• 6 jam laluantaranews.com
thumb
Buntut Kasus dengan Resbob dan Bigmo, Azizah Salsha Cabut Laporan dan Pilih Selesaikan Secara Kekeluargaan
• 13 jam lalugrid.id
thumb
Satgas PKH Tindak Tegas Tambang Ilegal PT AKT di Kalteng
• 2 jam lalutvrinews.com
thumb
Debu Proyek Hunian di Kramat yang Mengancam Warga Kini Sudah Teratasi
• 12 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.