Agus Jabo Sampaikan Perkembangan Proses Pengalihan Pengelolaan TMP dari Kemensos ke Kemenhan

kompas.tv
2 jam lalu
Cover Berita
Wamensos Agus Jabo Priyono, saat menghadiri bakti sosial Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) di Desa Purwosari, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah, Kamis (18/12/2025). (Sumber: Antara/Heru Suyitno)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Wakil Menteri Sosial (Wamensos), Agus Jabo Priyono menyampaikan progres pengalihan pengelolaan Taman Makam Pahlawan Nasional Utama (TMPNU) dari Kementerian Sosial (Kemensos) ke Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Agus Jabo menyebut, pengalihan pengelolaan TMPNU merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, pengalihan pengelolaan tersebut dilatarbelakangi keterbatasan sumber daya di Kemensos.

Baca Juga: Tanda-Tanda bakal Terima Bansos Kemensos April 2026, Cek Statusmu Sekarang

Selain itu juga atas pertimbangan menjaga kehormatan dan marwah Taman Makam Pahlawan dan Makam Pahlawan.

“Proses teknis sudah kita laksanakan, kita sudah melakukan MoU antara Kemensos dengan Kemenhan,” kata dia di Jakarta, Selasa (7/4/2026), seperti dikutip dari keterangan tertulis Kemensos.

“Artinya secara de facto sebetulnya arahan dari Pak Presiden untuk pengalihan pengelolaan Taman Makam Pahlawan sudah selesai,” tambahnya.

Saat ini, kata Agus jabo, hanya tinggal menunggu penyelesaian payung hukum melalui perubahan regulasi.

“Jadi kita sedang bersinergi untuk bisa mengubah regulasi tersebut. Supaya dari pengelolaan (TMP) yang selama ini diurus oleh Kemensos kemudian dialihkan ke Kemenhan,” tegasnya.

Mengutip keterangan yang sama, Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan menyebut, pengalihan pengelolaan itu akan memperkuat pemanfaatan TMP sebagai ruang edukasi kebangsaan.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • kementerian sosial
  • kementerian pertahanan
  • kemensos
  • kemenhan
  • agus jabo
  • pengelolaan taman makam pahlawan
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Eks Pejabat Telkom August Purba Divonis 8 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Pembiayaan Fiktif Rp464,93 Miliar
• 21 jam lalupantau.com
thumb
Ketua Banggar DPR Tak Setuju Usulan Pengurangan Subsidi BBM
• 22 jam lalujpnn.com
thumb
Keanu Reeves Bongkar Realita Hollywood, Singgung Soal Ego dan Respek
• 5 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Cina Terbitkan Aturan Baru E-Commerce di Tengah Tekanan Uni Eropa
• 16 jam lalukatadata.co.id
thumb
Survei Indikator: 85,3 Persen Masyarakat Puas dengan Pelayanan Mudik Lebaran 2026
• 7 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.