15 Rumah di Lenteng Agung Dibongkar TNI, Warga Klaim Tanah Bukan Milik Militer

kompas.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com — Penolakan pembongkaran rumah oleh aparat TNI di RW 10 Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, viral di media sosial pada Senin (6/4/2026).

Meski sempat diwarnai protes warga, sebanyak 15 rumah tetap dibongkar karena lahan tersebut diklaim sebagai aset TNI Angkatan Darat.

Kuasa hukum warga, Matheus Dahaklory, mengatakan aksi protes itu memang telah direncanakan sebelum pembongkaran dilakukan.

“Karena warga yang ada di sini sebagian ada yang punya keluarga itu ada di TNI juga yang masih aktif,” kata Matheus saat ditemui Kompas.com di lokasi, Selasa (7/4/2026).

Baca juga: TNI AD Klarifikasi Terkait Penertiban Rumah di Lenteng Agung, Bantah soal Bentrokan dan Sengketa Tanah

Namun, upaya warga menahan aparat TNI tak berdampak banyak. Sebanyak 15 rumah tetap dibongkar.

Mewakili warga, Matheus mengeklaim tanah tersebut bukan milik TNI, melainkan berstatus eigendom verponding yang pada masa kolonial Belanda merupakan status kepemilikan tanah tertinggi.

Saat itu, tanah dikuasai oleh seorang Belanda bernama A.A. de Groot yang kemudian mewariskan tanah tersebut kepada anak cucunya hingga saat ini.

Namun, status kepemilikan tersebut kini sudah tidak berlaku lagi. Pemilik tanah harus mengonversi kepemilikan menjadi sertifikat hak milik (SHM).

Untuk memeroleh SHM, warga harus terlebih dahulu mengurus status pembayaran pajak. Matheus menyebut warga memang tidak membayar pajak sejak menempati lahan pada 1968.

“Belum ada, karena warga di sini kan dia tidak mengetahui siapa pemilik tanah,” kata Matheus.

Pada 2022, warga berniat mengurus surat pembayaran pajak. Namun, kata Matheus, upaya itu dihambat oleh pimpinan warga yang merupakan pensiunan TNI AD.

Saat pembongkaran berlangsung, Matheus menyebut ada beberapa warga yang terluka akibat berseteru dengan aparat TNI. Karena itu, warga berencana melaporkan kejadian tersebut ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI untuk ditindaklanjuti.

Baca juga: Pencuri Motor di Lenteng Agung Todongkan Senpi Saat Dipergoki Korban

Merespons pembongkaran itu, Matheus mengatakan warga tidak ingin hanya diberi ganti rugi secara materiil.

“Kalau ganti rugi dia menyediakan tempat baru, istilahnya relokasi terus dia pindahkan warga ke sana, itu enggak apa-apa,” kata dia.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan TNI Angkatan Darat Brigjen TNI Donny Pramono mengeklaim tanah yang ditempati warga merupakan milik TNI AD.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Aremania Siap Sambut Baik Persebaya Tandang ke Kanjuruhan
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
Seskab Teddy dan HIPMI Bahas Strategi Tingkatkan Daya Saing UMKM Nasional
• 9 jam lalupantau.com
thumb
Kepala BNN minta RUU Narkotika tetap atur BNN bisa jadi penyidik
• 12 jam laluantaranews.com
thumb
Lindi Telah Akrab dengan Anak-anaknya, Virgoun Rencana Segera Tambah Momongan?
• 10 jam lalucumicumi.com
thumb
Harga Emas Galeri24, UBS, dan Antam di Pegadaian Kompak Turun Hari Ini
• 15 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.