Pemerintah Berhasil Memulangkan ABK Heru Partiman Usai Selamat dari Kapal Tenggelam di Vietnam

pantau.com
2 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Pemerintah Republik Indonesia berhasil menangani dan memulangkan Anak Buah Kapal (ABK) Warga Negara Indonesia, Heru Partiman, yang selamat dari insiden kapal tenggelam di wilayah Vung Tau, Vietnam.

Proses penanganan ini melibatkan koordinasi antara Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, serta perwakilan Indonesia di luar negeri.

Proses Penyelamatan dan Serah Terima

Serah terima Heru Partiman dilakukan dari otoritas Border Guard Vietnam kepada Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Ho Chi Minh City pada 2 April 2026 di Kantor Border Guard Skuadron 2, Vung Tau.

Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh perwakilan Departemen Luar Negeri Ho Chi Minh City serta kepolisian setempat.

Setelah menyelesaikan seluruh proses administrasi di Vietnam, Heru Partiman dinyatakan sehat dan mendapatkan izin resmi untuk kembali ke Indonesia.

Exit visa Vietnam untuk Heru Partiman diterbitkan pada 27 Maret 2026 dan berlaku hingga 9 April 2026.

Pemulangan dan Komitmen Pemerintah

Pemerintah memastikan seluruh proses pemulangan berjalan lancar mulai dari koordinasi antar otoritas, pengurusan dokumen keimigrasian, hingga penyediaan fasilitas transit di Kuala Lumpur dan penjemputan di Indonesia.

Samsuddin mengatakan, "Kami memastikan setiap warga negara Indonesia, khususnya pelaut, mendapatkan perlindungan dan pendampingan secara maksimal, termasuk saat menghadapi situasi darurat di luar negeri.”

Ia menjelaskan, "Kami hadir langsung untuk memfasilitasi penjemputan Heru Partiman yang telah tiba di Indonesia pada Jumat, 3 April 2026, menggunakan penerbangan Air Asia Berhad dengan rute Ho Chi Minh City – Kuala Lumpur – Jakarta."

Pemerintah juga memastikan kondisi kesehatan dan kesiapan Heru Partiman setelah tiba di Indonesia.

Samsuddin menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti komitmen pemerintah dalam melindungi warga negara Indonesia di luar negeri.

Ia menambahkan, "Khususnya para pelaut yang bekerja di sektor maritim global.”

Pemerintah turut menyampaikan apresiasi atas kerja sama semua pihak yang terlibat dalam proses penanganan dan pemulangan ABK tersebut.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Viral! Nelayan Indramayu Bayar Ganti Rugi Fasilitas Rusak Dampak Demo dengan 3 Karung Koin
• 10 jam lalurctiplus.com
thumb
Anggota DPR Usul Audit Restitusi Pajak Libatkan BPK Demi Cegah Kebocoran Duit Negara
• 13 jam lalubisnis.com
thumb
Seskab Teddy Tanggapi Wacana Pemotongan Gaji Menteri: Belum Ada Keputusan Apa pun
• 12 jam lalukompas.tv
thumb
Petugas Damkar Dibegal di Gambir Jakpus, Motor dan Ponsel Raib
• 7 jam laluokezone.com
thumb
Dakwah di Tengah Antrean Bansos: Ketika Iman Diuji oleh Realitas Sosial
• 1 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.