Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengungkapkan memberikan teguran kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta yang mengganti pelat mobil dinas warna merah menjadi pelat warna putih.
Dia menegaskan mobil dinas tidak boleh digunakan sembarangan, termasuk mengganti pelat tersebut menjadi pelat khusus untuk kendaraan pribadi.
“Saya kebetulan lihat sendiri dan tadi Pak Sekda juga sudah menyampaikan pasti akan kita kasih teguran untuk itu. Enggak boleh,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/4).
Dia menyebut ASN tersebut sudah mendapat teguran dari Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta.
“Kebetulan saya ngikutin ya, dirubah dari pelat putih menjadi pelat merah dan ketika, apa, diini oleh aparat kan kelihatan banget kalau antara menyesal dan tidak menyesalnya itu beda-beda tipis lah begitu,” tururnya.
Pramono mengatakan, dirinya tidak akan memberikan toleransi bagi ASN yang tidak taat aturan.
“Jadi kalau di Jakarta yang gitu-gitu kita enggak kasih apa toleransi. Kalau memang harus berkendaraan dinas, ya berkendaraan dinas,” ungkap Pramono.
Diketahui, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (4/4) di kawasan Puncak, Jawa Barat. Pelat nomor mobil dinas milik Pemprov DKI Jakarta yang berwarna merah diganti menjadi pelat nomor berwarna putih. (saa/dpi)




