Polri Usul Ambang Batas Narkotika Dipertegas dalam RUU Narkotika, Bedakan Pengguna dan Bandar

liputan6.com
20 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi mengusulkan agar Rancangan Undang-Undang Narkotika dan Psikotropika mengatur ambang batas kepemilikan narkotika guna membedakan antara korban penyalahgunaan dan bandar.

Eko mengatakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika telah mewajibkan rehabilitasi medis dan sosial bagi pecandu serta korban penyalahgunaan. Namun, aturan tersebut belum mengatur secara tegas batasan jumlah kepemilikan untuk membedakan pengguna dan pengedar.

Advertisement

BACA JUGA: Polri Janji Rekrutmen Akpol 2026 Transparan, Bebas Korupsi dan Nepotisme

"Polri mengemukakan usulan mengenai angka ambang batas yang lebih rendah dibandingkan rancangan awal. Usulan tersebut didasarkan pada sejumlah pertimbangan," kata Eko dalam rapat pembahasan RUU Narkotika dan Psikotropika bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (7/4) seperti dilansir Antara.

Ia menjelaskan selama ini penentuan ambang batas bagi pengguna yang direhabilitasi mengacu pada Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2010. Namun, ketentuan tersebut hanya mengikat secara internal di lingkungan Mahkamah Agung dan proses pengadilan.

Untuk itu, Polri mengusulkan pengaturan ambang batas secara rinci dalam undang-undang. Untuk ganja, misalnya, diusulkan ambang batas 3 gram dari sebelumnya 25 gram.

Untuk sabu diusulkan 1 gram dari sebelumnya 8,4 gram, ekstasi 5 butir dari sebelumnya 10 butir, heroin 1,5 gram dari sebelumnya 5 gram, serta etomidate yang sebelumnya belum diatur diusulkan 0,5 gram.

Menurut dia, usulan tersebut merujuk pada pengalaman penindakan perkara narkotika terhadap pengguna serta hasil uji laboratorium. Angka ambang batas itu merupakan rata-rata jumlah konsumsi satu hari untuk satu orang.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Wali Kota: TP PKK Harus Jadi Pembentuk Keluarga Berkualitas, Penguat Ketahanan Keluarga
• 14 jam laluharianfajar
thumb
Penemuan UUV Asal China, Lanal Mataram: Izin Penelitian di Kemenhan
• 10 jam lalurepublika.co.id
thumb
Prabowo: Yang Mau Jadi Presiden, Selamat deh, Aku Udah Terlanjur, Gak Ada Libur
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Kesbangpol Kepri Edukasi Siswa SMAN 1 Singkep, Tekankan Bahaya Radikalisme dan Narkoba
• 2 jam lalutvrinews.com
thumb
Komdigi Investigasi Ketidaksesuaian Klasifikasi Usia Gim di Platform Steam
• 16 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.