Sanksi untuk ASN DKI Usai Ketahuan Pakai Mobil Dinas ke Puncak

detik.com
17 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Perkara pelat merah mobil dinas diganti pelat sipil warna putih saat wisata di Puncak, Bogor, berbuntut panjang. Kini, sanksi menanti bagi ASN DKI Jakarta yang membawa kendaraan dinas tersebut.

Persoalan mobil dinas diganti pelat sipil warna putih ini sempat viral di media sosial, Minggu (5/4) yang lalu. Saat itu, polisi menyetop mobil tersebut.

Dalam video beredar yang dilihat detikcom, tampak sebuah minibus hitam bernopol B-1732-PQG melaju di tengah jalan raya padat kendaraan. Penampakan minibus ditumpangi sejumlah orang tersebut direkam di Jalan Raya Puncak, Bogor.

Baca juga: Viral Pemobil Ubah Pelat Merah Jadi Pelat Putih di Puncak Bogor Dipergoki Polisi

Video viral itu memperlihatkan anggota kepolisian meminta pemobil menepi dan meminta kelengkapan surat-surat. Polisi juga sempat menanyakan warna asli pelat nopol kendaraan.

Dalam video viral, pemobil mengakui kalau pelat nopol kendaraannya yang semula merah diganti menjadi putih. Pria tersebut mengaku aksinya dilakukan agar kendaraan tidak menjadi perhatian warga sekitar.




(maa/maa)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Terungkap! Ini Identitas 5 Korban Tewas Longsor di Sibolangit Deliserdang
• 8 jam lalurctiplus.com
thumb
Nikita Mirzani Masih Dipenjara, Laura Meizani Bakal Lanjutkan Sekolah ke Luar Negeri
• 9 jam lalugrid.id
thumb
Dampak Konflik Global, Industri Pangan RI Mulai Kekurangan Kemasan Plastik
• 23 jam lalueranasional.com
thumb
Penggeledahan Rumah Dirut PDAM Madiun, KPK Sita Dua Koper Dokumen Terkait Kasus Korupsi Pemkot
• 1 jam lalupantau.com
thumb
Tanda Tanya Pemegang Kendali Iran saat Mojtaba Tak Sadarkan Diri
• 15 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.