Perkara pelat merah mobil dinas diganti pelat sipil warna putih saat wisata di Puncak, Bogor, berbuntut panjang. Kini, sanksi menanti bagi ASN DKI Jakarta yang membawa kendaraan dinas tersebut.
Persoalan mobil dinas diganti pelat sipil warna putih ini sempat viral di media sosial, Minggu (5/4) yang lalu. Saat itu, polisi menyetop mobil tersebut.
Dalam video beredar yang dilihat detikcom, tampak sebuah minibus hitam bernopol B-1732-PQG melaju di tengah jalan raya padat kendaraan. Penampakan minibus ditumpangi sejumlah orang tersebut direkam di Jalan Raya Puncak, Bogor.
Video viral itu memperlihatkan anggota kepolisian meminta pemobil menepi dan meminta kelengkapan surat-surat. Polisi juga sempat menanyakan warna asli pelat nopol kendaraan.
Dalam video viral, pemobil mengakui kalau pelat nopol kendaraannya yang semula merah diganti menjadi putih. Pria tersebut mengaku aksinya dilakukan agar kendaraan tidak menjadi perhatian warga sekitar.
(maa/maa)





