Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyebut rumah ibadah jemaat Persekutuan Oikoumene Umat Kristen (POUK) Tesalonika di Teluknaga, Tangerang, Banten, yang sempat disegel beberapa hari lalu sudah dibuka kembali.
Pigai, saat rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, mengatakan pembukaan segel itu dilakukan setelah koordinasi berbagai pihak, termasuk oleh Kantor Wilayah Kementerian HAM Banten.
“Kementerian HAM sudah memberi perhatian terhadap kasus tersebut. Kantor wilayah Banten, setelah koordinasi dengan berbagai kelompok, sudah dilakukan buka segelnya,” ucap Pigai.
Baca juga : Stafsus Menag: Segel Rumah doa Jemaat POUK Tesalonika Teluknaga, Tangerang Resmi Dibuka Kembali
Dengan demikian, menurut dia, polemik tersebut sudah selesai. “Usaha kita sudah lakukan dan sudah membuka penyegelan di jemaat Tesalonika di Banten. Sudah. Kalau itu sudah selesai,” katanya.
Generasi Muda Mathla’ul Anwar menyampaikan apresiasi atas pembukaan kembali rumah doa Jemaat Tesalonika. Ketua Umum Generasi Muda Mathla’ul Anwar, Ahmad Nawawi, menilai langkah tersebut merupakan bentuk respons positif dari pemerintah dan pihak terkait dalam menyelesaikan polemik yang sempat mencuat di masyarakat.
“Kami mengapresiasi langkah semua pihak yang telah membuka kembali segel rumah doa tersebut,” ujarnya.
Baca juga : Kemen HAM : Kelas HAM hingga Anugerah Jurnalistik untuk Wartawan
Nawawi menegaskan bahwa kebebasan beribadah merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang harus dijamin dan dilindungi. Ia mengingatkan pentingnya menjaga semangat toleransi dan saling menghormati antarumat beragama.
Menurutnya, dalam kehidupan bermasyarakat, kelompok mayoritas memiliki tanggung jawab moral untuk melindungi kelompok minoritas, mengingat urusan agama merupakan ranah keyakinan pribadi.
Polemik ini bermula dari viralnya aksi penyegelan rumah doa milik jemaat Persatuan Oikumene Umat Kristiani (POUK) Tesalonika di Teluknaga. Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah pihak bersama aparat memasang plang penyegelan setelah pelaksanaan ibadah Jumat Agung. Peristiwa tersebut memicu reaksi dari berbagai kalangan, termasuk Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia yang menyampaikan keprihatinan atas kejadian tersebut.
Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama serta memastikan implementasi nilai-nilai konstitusi berjalan secara konsisten di tengah masyarakat yang majemuk. (Ant/E-3)



