Pimpinan Komisi III DPR Setuju Usulan Kepala BNN untuk Larang Vape

detik.com
17 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto mengusulkan larangan peredaran vape di Indonesia karena berpotensi disalahgunakan terkait narkoba. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni setuju dengan usulan Komjen Suyudi.

"Saya sangat setuju seribu persen atas usulan Kepala BNN Komjen Suyudi. Ini akan merusak bangsa kalau tidak ditindak tegas," kata Sahroni kepada wartawan, Rabu (8/4/2026).

Baca juga: Usulan BNN agar Vape Dilarang Sebab Jadi Wadah 'Obat Bius'

Sahroni menyebut vape bisa digunakan sebagai kamuflase narkoba. Dia menyebut narkoba yang ada di dalam vape juga sudah terdata.

"Karena kamuflase vape dijadikan tempat untuk menghisap narkoba jenis baru, yang notabene memang sudah ada daftarnya, jadi psikotropika bagian dari narkoba," ucap dia.




(maa/haf)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Capaian TLRHP 90 Persen, Kementerian Ekraf Diganjar Penghargaan BPK
• 9 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Namanya Dicatut Akun Facebook Centang Biru, Dewi Perssik Siap Tempuh Jalur Hukum
• 7 jam lalugrid.id
thumb
Di Balik Penyegelan Rumah Doa di Tangerang, Ada Izin Bangunan yang "Digantung"
• 16 jam lalukompas.com
thumb
Bos ChatGPT Digugat Saudara Perempuannya terkait Kasus Kekerasan Seksual
• 17 jam lalubeautynesia.id
thumb
Prabowo: Perang di Mana-mana, Kita Dapat Navigasi dari Hal Berbahaya
• 10 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.